/
Kamis, 14 September 2023 | 22:13 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah ((dok. Kementerian Agama))

Pengubahan ini bentuk afirmasi pemerintah terhadap umat Kristen dan Katolik.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan signifikan terkait hari libur keagamaan di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan Selasa (12/9/2023) dinyatakan pemerintah telah menyetujui perubahan nomenklatur hari libur Isa Almasih menjadi  Yesus Kristus.

Perubahan ini diprakarsai Kementerian Agama dan didasarkan usulan langsung dari umat Kristiani di Indonesia.

Menurut Muhadjir Effendy, keputusan ini diambil setelah menerima usulan dari Kementerian Agama yang mencerminkan aspirasi dari pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," papar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko PMK.

Perubahan ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum yang mengatur hal itu.

Sedangkan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan  perubahan nomenklatur ini benar-benar muncul dari inisiatif pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.

Nama Yesus Kristus lebih mencerminkan keyakinan mereka mengenai kelahiran, kematian, dan kenaikan Yesus.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini," jelas Saiful Rahmat Dasuki.

"Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka menyakini jika ada fase di mana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikanNya," lanjutnya, sembari mengungkapkan rasa syukur usulan ini berhasil diterima dan diapresiasi pemerintah.

Akan tetapi, sebagaimana dikutip dari kanal News Suara.com, pada Kamis (14/9/2023) Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengubahan nama hari libur atau perubahan nomenklatur hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus baru sebatas wacana, atau belum final.

Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral (sumber: [ANTARA FOTO/Galih Pradipta])

"Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini. Diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus karena itu peringatan saudara-saudara kita, jadi kenaikan Isa Almasih jadi kenaikan Yesus Kristus," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Pengubahan itu disebutnya sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap umat Kristiani dan Katolik.

"Terus wafatnya Isa Almasih jadi wafatnya Yesus Kristus, jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat Kristiani," lanjutnya.

Menteri Agama RI menyatakan pengubahan nomenklatur itu semua masih belum final. Menurutnya, semua masih menunggu keputusan Presiden.

"Ini proses pengusulan perubahan nomenklatur kepada Presiden, jadi kita masih menunggu. Jadi itu belum final masih menunggu keputusan Presiden apakah usulan kementerian agama ini disetujui atau tidak. Intinya itu ya," tutup Yaqut Cholil Qoumas.

Load More