- Dokter Detektif (Doktif) memprediksi gugatan praperadilan Richard Lee di Jakarta Selatan akan ditolak hakim pada 11 Februari 2026.
- Doktif yakin Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas penetapan tersangka Richard Lee sehingga tidak ada celah hukum.
- Doktif menyarankan Richard Lee bersiap menghadapi penahanan karena kemungkinan besar akan kalah dalam sidang praperadilan tersebut.
Suara.com - Keyakinan tinggi ditunjukkan oleh Dokter Detektif alias Doktif menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee.
Ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, Doktif memprediksi bahwa gugatan rivalnya akan ditolak oleh majelis hakim.
Dokter kecantikan tersebut menilai upaya praperadilan yang diajukan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut hanyalah strategi mengulur waktu alias buying time.
Dia bahkan secara terbuka meragukan alasan sakit yang kerap digunakan Richard Lee belakangan ini.
"Kalau menurut keyakinan Doktif, beliau tidak sakit. DRL (Dokter Richard Lee) dalam kondisi sehat tapi ini hanya buying time, hanya mengulur waktu saja. Karena beliau tahu kemungkinan besar 99,99999% beliau akan kalah. Jadi di sini kemungkinan besar beliau akan ditahan," kata Doktif kepada awak media.
Rasa percaya diri Doktif bukan tanpa dasar. Dia mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilai sangat teliti dalam melengkapi berkas penetapan tersangka, sehingga tidak menyisakan celah hukum bagi kubu lawan.
"Doktif yakin hakim akan tegak lurus, akan merah putih. Kenapa? Karena semua persyaratan untuk penetapan tersangka sudah dipenuhi oleh pihak Polda Metro Jaya. Makanya lama prosesnya, karena tidak ingin ada celah seperti itu," jelasnya.
Doktif juga menyinggung soal saksi ahli pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang kesimpulan hari ini.
Menurutnya, ada ironi hukum yang terjadi, di mana saksi ahli yang kini memberatkan Richard Lee adalah sosok yang sama yang pernah menyelamatkan sang dokter di kasus sebelumnya melawan Kartika Putri.
Baca Juga: Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?
"Jadi ini kayak hukum karma ya. Dulu dia dibela oleh saksi ahli orang ini yang cukup hebat sekali. Dan pada saat itu DRL menang. Dan kali ini PMJ melawan DRL, Doktif harap akhirnya DRL menerima apa yang sudah dia tabur selama ini," tambahnya.
Tak ketinggalan, Doktif memberikan pesan menohok kepada Richard Lee. Dia menyarankan agar dokter tersebut mempersiapkan mental dan fisik untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yakni penahanan usai putusan sidang yang akan digelar Rabu, 11 Februari 2026 mendatang.
"Untuk DRL, siapkan kondisi kesehatan kamu, takutnya Doktif nanti pada saat putusan dan kamu kalah, kamu masuk rumah sakit lagi. Ya jadi untuk saran Doktif, kuatkan iman kamu, kan katanya kamu sudah mualaf ya, jadi kalau bisa kamu sholat malam," sindir Doktif.
Dia pun menegaskan agar Richard Lee tidak lagi mangkir jika panggilan pemeriksaan selanjutnya dilayangkan oleh penyidik.
"Dan insya Allah kemungkinan jika memang keputusannya kamu kalah, maka kamu akan dipanggil di minggu depan. Hadapi panggilan itu dengan gagah berani, jangan lupa bawa koper juga karena kemungkinan besar kamu akan ditahan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada pertengahan Desember 2025.
Berita Terkait
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit
-
Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Videonya Viral! Siswa SD Korea Cover Lagu Film Animasi Jumbo
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys
-
Konser Westlife di Surabaya Jadi Momen Tak Terlupakan bagi Fans Lintas Generasi
-
Satria Mahathir Diduga Lakukan Penipuan, Modus Jual HP Murah
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Ngabudayan Fest 2026 Rayakan Budaya Nusantara di Kawasan Candi Prambanan
-
Videonya Viral di Media Sosial, Eca Aura Buka Suara soal Isu Punya Tabung Whip Pink
-
Hoaks Rumah Tangga Bikin Anak Menangis, Nia Ramadhani Emosi Digosipkan Cerai dengan Ardi Bakrie