Hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan usai TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Lina sendiri dijatuhi hukuman usai membaca basmallah saat makan babi.
Media ABC News menjabarkan bagaimana Lina dijatuhi hukuman usai makan babi sambil mengucap basmallah. Media tersebut juga menyoroti soal UU ITE yang kontroversial dengan penekanan penodaan agama.
"Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, mengatakan pasal penodaan agama dalam undang-undang tersebut telah disalahgunakan untuk menyasar kelompok minoritas dan perbedaan pendapat," tulis ABC News.
"Undang-undang tersebut juga digunakan tahun lalu ketika polisi menetapkan beberapa pegawai sebuah klub malam sebagai tersangka setelah adanya promosi yang menawarkan minuman beralkohol gratis kepada pelanggan bernama Muhammad dan Maria," tegas media tersebut.
Pemberitaan ABC News sontak menjadi perbincangan di media sosial salah satunya diunggah oleh akun X Sosiolog Ariel Heryanto.
"Hukum di Indonesia jadi berita internasional," tulis Ariel.
Cuitan Ariel mendatapkan berbagai respons dari warganet.
"Bikin malu aja ini sih, emang punya uang serta cantik bisa terbebas dari proses hukum," komentar warganet.
"Go international dong ya," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Kevin Diks, Pemain Keturunan Belanda yang Jadi Target Naturalisasi Selanjutnya
"Memang konyol sih itu. Sementara yang bubarin orang ibadah saja bisa bebas dari hukuman. Kampret memang," tulis warganet di kolom komentar.
"Ya Allah aneh bin ajaib. Kalo penjara yah tiga bulan maksimal enam bulan yah jika mau bilang 'efek jera' atau apalah gity. Tapi sampai dua tahun loh. Udah kayak koruptor aja," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi