Hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan usai TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Lina sendiri dijatuhi hukuman usai membaca basmallah saat makan babi.
Media ABC News menjabarkan bagaimana Lina dijatuhi hukuman usai makan babi sambil mengucap basmallah. Media tersebut juga menyoroti soal UU ITE yang kontroversial dengan penekanan penodaan agama.
"Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, mengatakan pasal penodaan agama dalam undang-undang tersebut telah disalahgunakan untuk menyasar kelompok minoritas dan perbedaan pendapat," tulis ABC News.
"Undang-undang tersebut juga digunakan tahun lalu ketika polisi menetapkan beberapa pegawai sebuah klub malam sebagai tersangka setelah adanya promosi yang menawarkan minuman beralkohol gratis kepada pelanggan bernama Muhammad dan Maria," tegas media tersebut.
Pemberitaan ABC News sontak menjadi perbincangan di media sosial salah satunya diunggah oleh akun X Sosiolog Ariel Heryanto.
"Hukum di Indonesia jadi berita internasional," tulis Ariel.
Cuitan Ariel mendatapkan berbagai respons dari warganet.
"Bikin malu aja ini sih, emang punya uang serta cantik bisa terbebas dari proses hukum," komentar warganet.
"Go international dong ya," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Kevin Diks, Pemain Keturunan Belanda yang Jadi Target Naturalisasi Selanjutnya
"Memang konyol sih itu. Sementara yang bubarin orang ibadah saja bisa bebas dari hukuman. Kampret memang," tulis warganet di kolom komentar.
"Ya Allah aneh bin ajaib. Kalo penjara yah tiga bulan maksimal enam bulan yah jika mau bilang 'efek jera' atau apalah gity. Tapi sampai dua tahun loh. Udah kayak koruptor aja," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
Sambut Ramadan 2026, Nussa dan Rarra Ajak Keluarga Indonesia Bersyukur Lewat Cerita 'Hujan'
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Ayah Nizam Bocah yang Disiksa Ibu Tiri Diduga Terlibat: Dia Tahu, Tapi Membiarkan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Kecemasan Gen Z: Apa yang Tersisa Saat AI Menguasai Dunia?
-
Rekor Pribadi Pecah! Nathan Tjoe-A-On Tampil Tak Tergantikan di Willem II
-
5 Mobil Bekas Under Rp100 Jutaan Nyaman Nggak Bikin Mabuk Darat, Cocok buat Mudik!
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran