Suara.com - Kasus Lina Mukherjee terkait makan babi dengan ucapan Bismillah kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, kasus Lina Mukherjee dipenjara karena makan babi ini menjadi sorotan media asing.
Beberapa media asing menyoroti kasus Lina Mukherjee yang dipenjara selama 2 tahun akibat konten makan babi sambil mengucap Bismillah tersebut. Salah satu media asing yang menyoroti kasus ini yaitu media Al Jazeera English.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, menunjukkan video Lina Mukherjee dengan keterangan kasusnya tersebut.
“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Unggahan tersebut langsung menuai banyak komentar dari warganet luar negeri. Beberapa warganet menilai kalau hukuman kepada Lina Mukherjee dinilai berlebihan. Namun, sebagian lainnya setuju kalau hal yang dilakukan Lina Mukherjee menistakan agama Islam.
“Kalau dia hanya makan babi aku akan mengatakan terserah. Tapi untuk mengucapkan Bismillah lalu makan babi? Itu membuat aku kesal,” tulis akun @hay***mb.
“Dia berbuat salah, tapi ayolah ‘Agama perdamaian’ dua tahun itu terlalu berlebihan, aku tidak melihat maksud dirinya menyebar kebencian,” komentar akun @njele******eity.
“Ini bukan masalah makanan yang dia makan, tapi cara dia makan dan tidak menghargai Islam,” komentar akun @dira*****oor.
Bukan hanya Al Jazeera English yang menyoroti aksi Lina Mukherjee, beberapa media lainnya juga menyoroti kasus ini dengan berbagai judul artikel. Berikut beberapa media asing yang juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
1. CNN
CNN juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee makan babi. Media ini membuat artikel dengan judul “Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok”.
2. The Sydney Morning Herald
Media lain yang juga membuat artikel Lina Mukherjee yakni The Sydney Morning Herald. Media ini membuat artikel dengan judul “‘Saya tidak menyangka’: Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi”.
3. New York Post
New York Post juga ikut membuat artikel mengenai kasus Lina Mukherjee. Dalam artikelnya, berjudul “Influencer divonis 2 tahun penjara karena merekam dirinya mengucapkan kalimat Islami, makan daging babi di Bali”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?
-
5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian
-
Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah
-
Lebih dari Sekadar Olahraga: Alasan Sepeda Gunung Kini Jadi Gaya Hidup Favorit Masyarakat Indonesia
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Bagus Anti Kilap Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!
-
Intip 6 Produk Makeup Nagita Slavina di Momen Lebaran yang Bikin Tampil Glowing
-
Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya
-
Keluarga Urus Badal Haji untuk Almarhum Vidi Aldiano, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?