Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan proses hukum terhadap seorang perwira pertama yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak buahnya masih berjalan.
Jenderal Maruli mengatakan pelecehan oleh perwira yang diduga homoseksual itu merupakan kasus yang pertama di Kostrad.
"Kayaknya baru satu deh. Jadi, itu kan proses ya. Ini sekarang sudah ditahan. Ada pemeriksaan. Enggak mungkin itu sampai lepas. Itu kan ngeri kita. Kita juga takut sebetulnya," kata Maruli Simanjuntak dilansir dari Antara, Senin (25/9/2024).
Berbicara dalam sebuah acara di Monas, Jakarta Maruli mengatakan para korban menerima pemulihan psikologis atas kejahatan yang dialami.
Ia kemudian menjelaskan bahwa para korban pelecehan seksual ragu-ragu melaporkan pelaku yang juga komandan mereka karena adanya doktrin tegak lurus di TNI.
Doktrin ini merupakan kewajiban bagi prajurit untuk mengikuti petunjuk, arahan, dan instruksi dari komandan atau atasan langsung mereka di satuan.
"Di TNI namanya tegak lurus itu yang membuat mungkin anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya. Memang itulah kenapa kami punya hukum tertentu," kata Pangkostrad.
Diwartakan sebelumnya seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh orang prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta sebelumnya menyampaikan pelaku yang berinisial Letnan Satu AAP, seorang komandan baterai, telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer Jaya/1 Tangerang setelah sempat melarikan diri dari satuan.
Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan.
Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan nomor WhatsApp anonim mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap bawahannya.
Dari pemeriksaan internal itu, pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap para prajurit bawahannya di Kostrad pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'