Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan proses hukum terhadap seorang perwira pertama yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak buahnya masih berjalan.
Jenderal Maruli mengatakan pelecehan oleh perwira yang diduga homoseksual itu merupakan kasus yang pertama di Kostrad.
"Kayaknya baru satu deh. Jadi, itu kan proses ya. Ini sekarang sudah ditahan. Ada pemeriksaan. Enggak mungkin itu sampai lepas. Itu kan ngeri kita. Kita juga takut sebetulnya," kata Maruli Simanjuntak dilansir dari Antara, Senin (25/9/2024).
Berbicara dalam sebuah acara di Monas, Jakarta Maruli mengatakan para korban menerima pemulihan psikologis atas kejahatan yang dialami.
Ia kemudian menjelaskan bahwa para korban pelecehan seksual ragu-ragu melaporkan pelaku yang juga komandan mereka karena adanya doktrin tegak lurus di TNI.
Doktrin ini merupakan kewajiban bagi prajurit untuk mengikuti petunjuk, arahan, dan instruksi dari komandan atau atasan langsung mereka di satuan.
"Di TNI namanya tegak lurus itu yang membuat mungkin anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya. Memang itulah kenapa kami punya hukum tertentu," kata Pangkostrad.
Diwartakan sebelumnya seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh orang prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta sebelumnya menyampaikan pelaku yang berinisial Letnan Satu AAP, seorang komandan baterai, telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer Jaya/1 Tangerang setelah sempat melarikan diri dari satuan.
Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan.
Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan nomor WhatsApp anonim mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap bawahannya.
Dari pemeriksaan internal itu, pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap para prajurit bawahannya di Kostrad pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan