Teddy Pardiana, ayah tiri Rizky Febian atau suami mendiang Lina Jubaidah (ibu kandung Rizky Febian) akhirnya duduk di kursi terdakwa dalam sebuah ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia duduk di kursi pesakitan usai dilaporkan oleh Rizky Febian soal penggelapan sejumlah aset milik pelantun lagu "Cuek" itu. Salah satunya dugaan penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian senilai Rp 120 juta.
Rizky Febian sendiri hadir dalam sidang perkara penggelapan yang digelar di PN Bandung pada Selasa (29/11/2022) kemarin.
"Apakah saudara kenal dengan Teddy?," tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Bandung Asep Sumirat Danaatmaja kepada Rizky Febian.
Rizky kemudian menjawab kenal dengan Teddy selaku ayah sambungnya. Rizky mengaku merupakan pihak yang melaporkan Teddy atas penggelapan sejumlah aset, mulai dari indekos, vila, hingga mobil, tetapi aset yang kini menjadi duduk perkara adalah mobil tersebut.
Rizky mengaku aset-aset tersebut adalah miliknya yang dititipkan ke ibunya almarhum Lina Jubaidah, termasuk mobil yang diduga digelapkan Teddy. Dia mengaku uang yang dititipkan ke almarhum ibunya itu mencapai Rp 5 miliar.
"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina)," kata Rizky.
Rizky mengetahui mobil itu dijual dari sopir ibunya, yakni Asep Hermanto yang menjadi saksi kasus tersebut. Kemudian, kata dia, mobil Toyota Innova berwarna putih itu dijual Teddy Pardiyana tanpa sepengetahuan Rizky.
"Asep Hermanto bilang bahwa mobil itu sudah dijual, tidak ada sama sekali (pemberitahuan), kata Asep Rp 120 juta," kata dia.
Sementara itu, Hakim Asep Sumirat juga turut memeriksa Sule selaku ayah kandung Rizky atau mantan suami almarhum Lina. Sule mengaku tidak mengenal Teddy yang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
"Enggak (kenal), yang mulia," jawab Sule ketika ditanya majelis hakim.
Adapun kasus penggelapan dengan terlapor Teddy Pardiana yang dilaporkan oleh Rizky Febian itu telah bergulir sejak tahun 2021. Saat itu, Rizky Febian melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan 12 aset rumah, rumah kontrakan, vila, mobil, hingga sejumlah perusahaan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jika Edison Jadi Tersangka KPK, Sumarni Berpotensi Pimpin Muara Enim, Siapa Dia?
-
Coach Mochi Tebar Ancaman Jelang Laga Timnas Putri vs Kamboja
-
BRI Siap Dukung Tenor KPR Hingga 40 Tahun, Akses Peroleh Rumah Kini Makin Terjangkau
-
Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat
-
Bikin Heboh Bekasi, Eks Liverpool Daniel Sturridge Mendadak Muncul di Episode 4 Second Chance
-
Sinopsis Teach You a Lesson, 'Pawang' Siswa Nakal Turun Gunung, Baru Mendarat di Netflix
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Misteri Dana Hibah Pilkada Rp39,8 Miliar Mulai Terkuak, 243 Barang KPU OKU Timur Disita