Seluruh anggota DPRD Kota Tasikmalaya disebut mabuk massal. Tudingan itu datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menilai para legislator di Kota berjuluk Kota Santri itu malah berupaya memperkaya diri di tengah tingginya angka kemiskinan di daerah tersebut.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021 Kota Tasikmalaya masuk dalam daerah termiskin di Jawa Barat.
Di tengah kondisi itu, DPRD Kota Tasikmalaya dituduh malah membuat kebijakan tak pro rakyat yakni dengan menaikkan sejumlah tunjangan bagi mereka.
Kebijakan itu meliputi kesejahteraan pimpinan dan anggota. Kemudian, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Tasikmalaya.
“Mabok tidak hanya dilakukan oleh berandalan saja. Nampak DPRD Kota Tasikmalaya secara bersama-sama, secara kolektif kolegial telah kehilangan kesadaran akan sikap dan keputusan yang telah dibuat,” Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Adriana Nugraha pada Rabu (30/11/2022).
Ia merasa bahwa kebijakan tersebut sangat absurd. Hal itu mengingat Kota Tasikmalaya adalah kota yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Dan merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dengan angka kemiskinan mencapai angka 13,13 persen,” tegasnya.
Menurut Adriana, seharusnya anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggunakan hak dan fungsi budgeting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan memanfaatkan Hak Budgeting menjadi alat perampokan untuk mengkhianati kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Jadi, sambungnya, anggota dewan membuat kebijakan jobs-stimulating recovery ekonomi. Yaitu, dengan mengusulkan atau membuat kegiatan yang lebih produktif di pemerintahan, mengenai pemulihan ekonomi daerah.
Artinya, kata Adriana, bahwa kebijakan-kebijakan yang DPRD buat harus berdasarkan kepatutan, dan kewajaran.
“Bukan malah anggota DPRD Kota Tasikmalaya mabok massal dengan memperkaya diri di tengah-tengah masyarakat yang saat ini hidup di bawah garis kemiskinan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengklarifikasi terkait sorotan dan kritikan yang PMII lontarakan. Yaitu, terkait dengan adanya isu kenaikan beberapa tunjangan untuk anggota dewan.
Aslim mengaku, bahwa untuk tahun 2023 tidak ada kenaikan di beberapa tunjangan dewan seperti yang berkembang saat ini.
Namun ia menjelaskan, bahwa yang ada adalah rancangan penyesuaian tunjangan transportasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Beban Anak Bungsu Merawat Orang Tua: Tradisi atau Ketidakadilan?
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
ILLIT Rangkul Identitas Diri dan Potensi Tak Terbatas Lewat Lagu Not Me
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Seni Mencintai dengan Waras di Buku Closer to Love Karya Vex King
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan