Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mempelajari janji mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada warga masyarakat terkait Kampung Susun Bayam (KSB).
"Saya tidak tahu pasti janjinya pak Anies kemarin seperti apa? Ini saya minta ke Pak Sarjoko (Kepala DPRKP DKI) untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Anies saat itu terhadap warga setempat," kata Ida, Rabu (30/11/2022).
Ida mengatakan, sampai sekarang masih ada polemik soal Kampung Susun Bayam. Terutama terkait dengan biaya sewa per bulan yang dibebankan pada warga untuk tinggal di kompleks rumah susun tersebut.
Hal itu, karena seingat Ida, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjanjikan terkait biaya sewa rumah susun akan ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kan harusnya tidak semua bayar, kan?" ujar Ida.
Menurut Ida, janji Anies harus terealisasi. Terlebih menurutnya ada batas waktu terkait berapa lama harus digratiskan.
"Kalau memang janjinya gratis ya harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan, untuk berapa lama, apakah sebulan, setahun, beberapa tahun, kan mesti jelas," ucap Ida.
Sebelumnya, syarat tinggal di Kampung Susun Bayam adalah warga harus membayar sewa sampai sekitar Rp 700 ribu sebulan atau lebih rendah dari ketetapan sebelumnya Rp 1,5 juta sebulan.
Kepala DPRKP DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan bahwa sampai saat ini tarif sewa Kampung Susun Bayam masih dalam proses diskusi yang melibatkan Pemprov DKI dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD).
"Ya sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka," ujar Sarjoko.
Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan bahwa pengelolaan KSB masih belum dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga ia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa KSB.
"Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI, yang nanti suatu saat akan dikelola oleh dinas perumahan. Tapi masih opsi," ujar Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Jakpro mengenai rencana pengelolaan tersebut.
Baca Juga: Airlangga Kasih Kode Partai yang Bakal Gabung KIB: Serupa Warna Al Rihla dan Pakaian Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya