Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mempelajari janji mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada warga masyarakat terkait Kampung Susun Bayam (KSB).
"Saya tidak tahu pasti janjinya pak Anies kemarin seperti apa? Ini saya minta ke Pak Sarjoko (Kepala DPRKP DKI) untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Anies saat itu terhadap warga setempat," kata Ida, Rabu (30/11/2022).
Ida mengatakan, sampai sekarang masih ada polemik soal Kampung Susun Bayam. Terutama terkait dengan biaya sewa per bulan yang dibebankan pada warga untuk tinggal di kompleks rumah susun tersebut.
Hal itu, karena seingat Ida, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjanjikan terkait biaya sewa rumah susun akan ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kan harusnya tidak semua bayar, kan?" ujar Ida.
Menurut Ida, janji Anies harus terealisasi. Terlebih menurutnya ada batas waktu terkait berapa lama harus digratiskan.
"Kalau memang janjinya gratis ya harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan, untuk berapa lama, apakah sebulan, setahun, beberapa tahun, kan mesti jelas," ucap Ida.
Sebelumnya, syarat tinggal di Kampung Susun Bayam adalah warga harus membayar sewa sampai sekitar Rp 700 ribu sebulan atau lebih rendah dari ketetapan sebelumnya Rp 1,5 juta sebulan.
Kepala DPRKP DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan bahwa sampai saat ini tarif sewa Kampung Susun Bayam masih dalam proses diskusi yang melibatkan Pemprov DKI dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD).
"Ya sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka," ujar Sarjoko.
Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan bahwa pengelolaan KSB masih belum dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga ia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa KSB.
"Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI, yang nanti suatu saat akan dikelola oleh dinas perumahan. Tapi masih opsi," ujar Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Jakpro mengenai rencana pengelolaan tersebut.
Baca Juga: Airlangga Kasih Kode Partai yang Bakal Gabung KIB: Serupa Warna Al Rihla dan Pakaian Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo