Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengungkapkan kekecewaan terhadap Ferdy Sambo karena telah 'dikadalin' terkait peristiwa tembak-menembak yang ternyata hanya skenario.
Setelah mengetahui soal skenario Ferdy Sambo, Hendra langsung menemui Agus Nurpatria yang juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice Brigadir J ini. Hendra menyampaikan bahwa mereka telah dibohongi.
"Saya sempat cerita sama Agus, Gus kita kayaknya dibohongin nih. Terus Agus bilang, 'masa sih bang begitu'. Iya kayaknya seperti itu karena di Itsus ngomongnya seperti itu."
"(Agus jawab) 'Kok sampai sejauh itu bang dikadalin gitu kita semua'. Ya gak tahu ini Gus. Abang juga mau dipatsus (penempatan khusus--red)," ujar Hendra saat bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Hendra menceritakan, selama dipatsus satu bulan penuh, dirinya tidak boleh dikunjungi keluarga. Ia mengetahui perkembangan kasus ini dari pemberitaan di televisi.
"Setelah saudara dipatsus, di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), kemudian saudaar diajukan ke persidangan ya memang saudara menerima atu memang...?" tanya hakim.
"Untuk PTDH masih banding yang mulia," ujar Hendra.
"Bukan, maksudnya bagaimana dengan peristiwa ini semua," kata hakim.
"Dengan ini smua, saya berdamai dengan diri, dengan hati saya, saya jalanin saya syukurin, prosesnya seperti itu. Apa yang saya perbuat, untuk menjawab di proses persidangan ini," jawab Hendra.
Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Ini Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf
"Saudara kan bintang 1, yang lain-lain itu yang disidang itu kan karirnya masih jauh, masih bagus, saudara bisa mengatakan berdamai, bagaimana dengan yang lain-lain," tanya hakim.
"Saya berdamai dengan diri saya sendiri dulu yang mulia," pungkas Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA