/
Selasa, 06 Desember 2022 | 20:19 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). ([ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra])

Hasil alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, terungkap. Hasilnya adalah berbohong.

Hal itu diungkapkan Kuat saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal.

Hasil lie detector berbohong itu bermula saat penasehat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mencecar Kuat soal apakah melihat atau tidak Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Jadi saudara saksi tidak melihat saudara Sambo mnembak?" tanya Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).

"Tidak melihat," jawab Ronny.

"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" tanya Ronny lagi.

"Pernah," ucapnya.

"Tahu hasilnya," ujar Ronny.

"Tahu," tutur Kuat Maruf.

Baca Juga: Ngefans Berat, Syarifah Harap Ferdy Sambo Dihukum 5 Tahun: Tetap Semangat Pak!

"Apa hasilnya?" ucap Ronny.

"Katanya saya berbohong," jawab Kuat.

"Saudara saksi berbohong," cecar Ronny.

"Di layar itu," ucap Kuat.

"Jadi saudara saksi berbohong saat ditanya lihat Ferdy Sambo tembak atau tidak, saksi bilang tidak. Hasilnya apa?" ujar Ronny.

"Berbohong katanya," Kuat menjawab.

"Jadi yang benar yang mana?" tanya Ronny.

"Benar saya lah, itu kan robot," jawab Kuat, disambut tawa pengunjung.

Load More