Dugaan netizen terkait lambang negara Burung Garuda Pancasila di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung yang juga merupakan kantor Bupati Bandung, dadang Supriatna dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan terbukti. Lambang Negara Republik Indonesia itu diduga kuat rusak akibat tangan-tangan jahil.
Dari keterangan Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin mengatakan, rusaknya lambang burung Garuda di wilayah Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung bukan kali ini terjadi.
"Lambang burung Garuda sering mengalami kerusakan. Diduga karena ada tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab," ujarnya, Senin (12/12/2022).
Dia membantah jika pihaknya mengabaikan lambang burung Garuda rusak di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung.
Namun, butuh proses untuk perbaikan dan berharap agar masyarakat turut menjaga fasilitas tersebut.
Sebelumnya diberitakan, netizen menduga lambang negara Garuda Pancasila yang rusak di Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat disebabkan oleh pihak-pihak yang berhaluan radikal.
Hal tersebut terlihat dari komentar netizen di unggahan video Burung Garuda Pancasila di depan Kantor Bupati Bandung yang kepalanya buntung dan sayapnya patah yang beredar di Twitter.
Video Burung Garuda Pancasila dengan kondisi mengenaskan itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @AkuAtikaFaya pada Jumat (9/12/2022) kemarin.
Ia mengungah video itu dengan latas suara lagu wajib Nasional Garuda Pancasila. Dari video telihat sebuah lambang Burung Garuda Pancasila dengan kondisi rusak.
Baca Juga: Deretan Film Horor Garapan Sutradara James Wan, M3GAN Bakal Tayang Awal 2023!
Dari keterangan, diduga Burung Garuda Pancasila yang rusak itu berada di pagar depan Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat.
"Kantor Bupati Kabupaten Bandung ini Bupatinya pasti seperti Gubernur Jabar @ridwankamil
yang lebih suka menyebut daerahnya dgn sebutan wakanda," tulisnya dalam keterangan video seraya me-mention akun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia menyayangkan Pemerintah Daerah setempat yang tak memperhatikan kondisi lambang negara yang rusak.
Unggahan video Burung Garuda Pancasila yang rusak ini mendapat beragam komentar dari netizen. Ada yang menduga jika lambang negara di Kantor Bupati Bandung itu rusak oleh kelompok radikalisme.
"Rusak apa dirusak? Jabar kan bekas basis DI/TII , anak cucunya bertranformasi jadi kadrun," tulis @KulinoKepe***.
"Hanya di Provinsi nya Wakanda...Lambang Negara tidak ada artinya apa2.......
@ridwankamil," tulis @kusnida_i*** seraya me-mention Ridwan Kamil.
Ada juga netizen yang menyarankan pengunggah video untuk melaporkan kondisi lambang negara yang rusak itu ke Pemerintah Kabupaten Bandung.
"tinggal masuk ke dalam. kasih tau.. pak itu mbok ya diganti pancasilanya, sudah rusak..," tulis @mas_t***.
Sementara itu, aturan Lambang Negara diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 46 undang-undang ini, lambang negara berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Jika dugaan netizen itu benar, maka terduga pelaku bisa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal setengah miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri TKW Asal Bandung Barat, Izin Pergi Kerja ke Cicaheum tapi Malah Muncul di Video Sedang Berada di Arab Saudi
-
Kawanan Monyet Liar Turun Gunung Jarah Gorengan dan Buah, Warga Cileunyi Bandung Ketakutan
-
Diam-diam Ridwan Kamil Gabung Kosgoro 1957, Doli Kurnia: Secara Tidak Langsung Sudah Jadi Warga Golkar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif