Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada sang istri, Venna Melinda, rupanya telah berlangsung dalam tiga bulan terakhir.
Akibatnya, ibu dari Verrel Bramasta dan Athalla Naufal tersebut mengalami retak di tulang rusuk.
Kondisi itu disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
Hari ini, Hotman Paris mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
"Sudah tiga bulan penganiayaan yang dialami Venna, hingga sekarang terjadi kerusakan di tulang rusuknya," ujar Hotman Paris, Kamis (12/1/2023), dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com.
Venna Melinda mengungkap motif Ferry Irawan melakukan KDRT. Menurutnya, Ferry kerap kali melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Selain ketika marah dan cemburu, ia juga mengungkapkan Ferry juga kerap marah apabila permintaannya tidak dituruti.
"Dia akan memukul Kalau dia marah, cemburu dan apabila permintaannya tak dituruti," ujar Venna Melinda.
Baca Juga: Curahan Hati Ibu Venna Melinda Soal KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan: Lemas Nggak Terima
Kekinian, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti. Antara lain seprai hingga handuk.
"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).
"Sampel darah juga diambil penyidik," sambungnya.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lubang Bekas Tambang Ilegal Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan
-
Ronce Melati Siraman Syifa Hadju Viral, Didiet Maulana Beri Izin Ditiru?
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Viral Kisah Haru Pemilik Bengkel Bantu Pejuang Kerja, Ujungnya Sama-Sama Nangis
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Akademi Persib Cimahi Kembali Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2026
-
4 Micellar Water Kandungan Tea Tree, Bersihkan Wajah untuk Cegah Bruntusan
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Ruang VAR Kosong Tak Dijaga Saat Laga Persiba vs PSS Sleman Berjalan, Ini Alasan I.League