Artis Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kepada awak media, Ferry Irawan pun membantah telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Tidak ada pemukulan. Tidak ada penganiayaan," ujar Ferry Irawan, dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com.
Ferry Irawan yang datang ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya Jefry Simatupang, menyatakan sehari sebelum kejadian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 2023, ia sebenarnya ada kegiatan lain.
"Saya seharusnya ada syuting, tapi karena saya diminta mendampingi istri saya untuk bisa membawa mobil ke dapilnya."
"Akhirnya, dengan berbagai macam cara, saya cancel kerjaan saya, dan saya menemani istri saya ke dapilnya di Jatim," ujar Ferry Irawan.
Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Baca Juga: Ngaku Punya Bukti Transfer, Berapa Nafkah yang Diberikan Ferry Irawan ke Venna Melinda Tiap Bulan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan