Perkumpulan enam lembaga survei Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi) menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Aspeppi menyatakan sikap tidak setuju Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Kami mendorong agar Mahkamah Konstitusi atau MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam keputusannya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aspeppi M. Tri Andika yang juga merupakan Direktur Eksekutif Poligov di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah alasan Aspeppi menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Di antaranya, Aspeppi menilai sistem proporsional terbuka yang sudah diberlakukan sejak Pemilu 2004 terbukti cukup memadai dalam mengurangi jurang pemisah antara aspirasi masyarakat dan para wakilnya di DPR.
Saat ini, lanjut dia, ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mereka dapat secara langsung menyampaikan keluh kesahnya kepada para wakilnya di DPR yang mereka pilih secara langsung untuk diartikulasikan menjadi sebuah kebijakan politik.
"Ini adalah praktik sesungguhnya dalam sistem demokrasi," ucap Andika.
Selanjutnya, Aspeppi menilai sistem proporsional terbuka telah terbukti meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor politik karena posisi mereka kembali terangkat dalam tangga tertinggi untuk menentukan kekuasaan politik.
Lalu, mereka juga memandang sistem proporsional terbuka adalah buah dari perjuangan keras gerakan Reformasi 1998, yang salah satu tuntutannya adalah mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tubuh partai politik serta elite kekuasaan.
Di samping itu, merujuk pada aspirasi masyarakat yang terekam dalam hasil survei nasional Skala Survei Indonesia (SSI) pada November 2022 lalu, ditemukan bahwa 63 persen masyarakat Indonesia mengharapkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hanya 4,8 persen yang setuju sistem itu diubah menjadi proporsional tertutup.
"Merujuk alasan-alasan itu, Aspeppi mendorong MK agar ikut berkontribusi menjaga demokrasi yang sudah baik ini agar tidak lagi mundur ke belakang dengan cara memutuskan sistem proporsional terbuka tetap dipakai pada sistem kepemiluan kita," ujar Andika.
Adapun Aspeppi terdiri dari enam lembaga survei, yakni SSI, Poligov, Litbang Sinpo, Simetris, Suara Politik Publik, dan Strakom Nusantara.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama