Suara.com - Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi) meminta Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan uji materi/judicial review soal sistem pemilu proporsional terbuka diubah ke proporsional tertutup atau hanya coblos partai.
"Aspeppi menyatakan sikap bahwa tidak setuju pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup. Kami mendorong agar MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam keputusannya. Sikap ini kami ambil dengan alasan antara lain," kata Ketua Aspeppi Abdul Hakim dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Hakim menyampaikan, pihaknya mengganggap jika sistem pemilu proporsional terbuka sudah cukup memadai mengurangi jurang pemisah antara aspirasi masyarakat dengan para wakilnya di DPR.
Menurutnya, dengan sistem tersebut justru masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya kepada wakilnya, terlebih untuk diagregasi menjssi sebuah kebijakan publik.
"Dan ini adalah praktik sesungguhnya dalam sistem demokrasi," ungkapnya.
Kemudian, Hakim menilai, proporsional terbuka telah terbukti meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor politik. Menurutnya, dalam era orde baru atau orde lama posisi masyarakat tidak sebaik seperti sekarang.
Lalu, ia mengatakan, sitem proporsional terbuka adalah buah dari perjuangan keras gerakan reformasi 1998, yang salah satu tuntutannya adalah mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam tubuh parpol dan elit kekuasaan.
Hal itu, kata dia, merujuk pada aspirasi masyarakat yang terekam dalam hasil survei nasional Skala Survei Indonesia (SSI) pada November 2022 lalu, menunjukkan bahwa 63,0 persen masyarakat Indonesia masih mengharapkan pemilu 2024 tetap mengunakan sistem proporsional terbuka.
"Dan hanya 4,8 persen yang setuju sistem ini diubah menjadi proporsional tertutup," tuturnya.
Baca Juga: Kursi DPRD Lampung di Pemilu 2024 Berkurang, Ini Penyebabnya
Menurut dia, ketika ditelaah lebih jauh, alasan masyarakat yang ingin tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka mengandung prinsip ideal demokrasi. Sebab dengan begitu dapat mengetahui calon-calon wakilnya langsung, dapat memilih langsung caleg yang diinginkan.
"terpenuhinya hak memilih dalam menentukan wakilnya sendiri di DPR dan pemilu menjadi lebih terbuka dan transparan," terangnya.
Adapun Hakim menyampaikan, masyarakat yang setuju dengan proporsional tertutup, lebih banyak mereka menyampaikan alasan teknis. Misalnya seperti berbiaya mahal, terlalu banyak pilihan, dan pemilu jadi lama.
"Padahal, alasan alasan ini adalah konsekuensi ketika kita sudah memilih sistem demokrasi sebagai sistem politik negara," katanya.
Untuk diketahui, Aspeppi merupakan organisasi perkumpulan lembaga survei yang sudah berdiri secara legal dengan terdaftar di Kemenkumham pada 8 November 2022.
Adapun yang lembaga survei yang tergabung dalam ASPEPPI adalah Skala Survei Indonesia, Poligov, Litbang Sinpo, Simetris, Suara Politik Publik, dan Strakom Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025