Polisi menemukan zat kimia dalam kopi yang dikonsumi oleh korban keracunan sekeluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP) seperti di dapur dan bekas muntahan korban, polisi menemukan adanya zat aldicarb.
"Labfor mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Lantas apa itu zat aldicarb?
Aldicarb adalah sebuah larutan pestisida yang sangat beracun yang terbatas pada aplikasi alur atau lubang tanaman dan diterapkan di tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.
Aldicarb umumnya digunakan sebagai insektisida (untuk membunuh serangga) dan nematosida (untuk membasmi cacing nematoda).
Efek awal aldicarb saat tertelan oleh manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare.
"Kalau dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.
Satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman kopi di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).
Baca Juga: Mengenal Sosok Ecky Listiyanto Pelaku Mutilasi, Ternyata Ngontrak Baru Setahun Lebih di Bekasi
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
Kasus keracunan sekeluarga di Bekasi yang menewaskan tiga orang ini diduga merupakan pembunuhan berencana.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah