/
Kamis, 02 Februari 2023 | 16:00 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. ([Dok DPR])

"Waktu Belanja menjajah Indonesia, ada jabatan gubernur, kemudian Jepang meniadakannya. Setelah Indonesia merdeka, jabatan itu kembali ada. Waktu itu diberi nama kepala daerah tingkat I," katanya.

Ide penghapusan jabatan gubernur baru-baru ini disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Cak Imin berpendapat bahwa jabatan gubernur tidak efektif sehingga sebaiknya dihapus saja.

Menurut dia, anggaran negara untuk gubernur terlalu besar tidak seimbang dengan tugasnya yang hanya menghubungkan antara kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. [Antara]

Load More