Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Abdussalam Shohib menyatakan puncak Hari Lahir Nahdlatul Ulama ditunggangi kepentingan politik.
Terkait ini, Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung menyesalkan pernyataan tersebut. Ia menyebut seharusnya Abdussalam Shohib itu gotong royong membantu kepanian Harlah NU.
"Harusnya ikut meng-ayubagyo, cancut taliwondo bergotong royong membantu kepanitiaan harlah, bukan malah menyerang kiri kanan," kata Sulaeman dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan yang kemudian dikirim ke berbagai media, Abdussalam Shohib menyerang Ketua SC 1 Abad NU Erick Thohir karena memasang spanduk selamat Harlah NU.
Salam Shohib yang merupakan pakde dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar, menilai bawah pemasangan spanduk Erick Tohir tidak relevan.
Sebagai Ketua SC, menurut Sulaeman, wajar Erick Thohir memasang spanduk ucapan selamat harlah.
Apalagi, Erick juga warga NU dan bahkan menjadi anggota Banser.
"Erick itu Ketua SC, kader Banser bersertifikat. Mosok enggak boleh ngasih selamat datang. Justru yang harus disesalkan itu, Salam Shohib ini pengurus PWNU tuan rumah puncak harlah, tetapi cuma nonton dan sibuk kecam sana sini," kata Sulaeman.
Menurut dia, yang harus dikecam mestinya orang-orang yang memanfaatkan Nahdlatul Ulama dan nama besar KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca Juga: Pengamat: Erick Thohir Bisa Jadi Sosok Cawapres Jalan Tengah Koalisi Parpol
Namun, kenyataannya malah menjelek-jelekkan NU dan juga mengkhianati Gus Dur.
"Yang harus dikecam itu yang jualan Gus Dur, tetapi dia mengkhianati Gus Dur, bahkan menyingkirkannya. Jualan NU tetapi suul adab pada PBNU," ujar Sulaeman.
Tak Wakili PWNU Jatim
Sementara itu, Syuriah PWNU Jatim K.H. Mutawakil Alallah menyatakan pernyataan Wakil Ketua PWNU Abdussalam Shohib yang mengkritisi Ketua SC 1 Abad NU Erick Thohir merupakan opini pribadi dan tak mewakili organisasi.
"Pernyataan Gus Salam itu pribadi tidak mewakili PWNU. Ulama harusnya mengedepankan husnudzon (berprasangka baik) bukan suudzon (prasangka buruk)," kata K.H. Mutawakil dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.K.H. Mutawakil mengatakan jika prasangka baik maka salah pun dapat pahala. Namun jika prasangka buruk yang dikedepankan, maka jika ada kesalahan dalam prasangka itu maka sama dengan adu domba.
"Kalau suudzon itu adu domba, menebarkan fitnah dan itu dosa besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal