Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan frasa "dirumahsakitkan" atau "dibawa ke rumah sakit" yang dia sampaikan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU bukan merupakan intimidasi bagi jajaran KPU Daerah (KPUD).
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan tanggapan selaku teradu X dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Frasa tersebut juga kami sampaikan dalam suasana yang santai, canda, dan tidak ada unsur intimidasi sama sekali karena ketika saya menyampaikan hal tersebut, saya diberikan applause (tepuk tangan) dan tawa dalam satu forum," ujar Idham.
Dia menambahkan frasa ataupun kalimat arahan yang dia sampaikan dalam Konsolnas tersebut, merupakan wujud upayanya selaku anggota KPU yang merupakan pimpinan bagi segenap KPUD untuk memastikan mereka dapat melaksanakan aturan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan forum Konsolnas KPU memang ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU provinsi, Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU, dan KIP kabupaten/kota se-Indonesia dapat melaksanakan aturan dengan sebaik-baiknya.
Berikutnya, menurut Idham, kalimat, "Enak enggak enak, dikeluarkan di dalam. Kita semua yang merasakan. Siapa yang tidak tegak lurus, saya bawa masuk ke rumah sakit," yang dia sampaikan dalam Konsolnas itu berada dalam konteks bahwa ia secara pribadi selaku komisioner KPU menegaskan pentingnya bagi seluruh jajaran KPU se-Indonesia untuk menjaga etika komunikasi, baik komunikasi organisasi maupun komunikasi publik.
"Jadi, konteksnya adalah pada persoalan bagaimana dalam konteks komunikasi organisasi dan komunikasi publik kita memahami tentang pentingnya literasi dan implementasi etika karena ada kasus saya sering kali melihat komisioner itu seharusnya membicarakan hal-hal yang tidak perlu dibicarakan di publik, tapi dibicarakan di publik," jelas Idham.
Ia pun memandang komunikasi tersebut bersifat tidak etis bagi anggota KPU.
Dalam konteks kolektif kolegial, tambah dia, apabila ada hal-hal yang perlu didalami, komisioner KPU sepatutnya membicarakannya di internal KPU terkait.
Baca Juga: Elite PKS dan Golkar Jalin Kesepakatan Bersama Jelang Pemilu 2024, Ini Isinya
Sebelumnya, berdasarkan aduan dari pengadu anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba, mengenai perkara dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Idham selaku teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, pada 2 Desember 2022.
Ancaman atau intimidasi tersebut adalah terkait dengan perintah agar seluruh anggota KPU tegak lurus, tidak boleh melanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
4 Bintang Persija Jakarta Kembali Usai Bela Timnas Indonesia Kini Siap Tempur Lawan Bhayangkara FC
-
Dompet Tertinggal? Tenang, Begini Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM
-
Edho Zell Bercanda soal Kematian, Langsung Diperingatkan: Nggak Lucu Ah
-
5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL