Sidang tentang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir di pengadilan.
Kekinian, salah satu kuasa hukum Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yakni Ahmad Khozinudin memaparkan ada kejanggaan dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu Jokowi itu.
Ia menilai kejanggalan dimulai saat saksi ahli bahasa memberikan pendapatnya dalam sidang tersebut.
Menurut Khozinudin, ahli bahasa yang ditampilkan penuntut umum memberikan keterangan tendensius hingga menyerang salah satu tim pengacara.
“Ia sempat merevisi sejumlah keterangan-keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan sangat tendensius secara subjektif menyerang pribadi lawyer terutama bang Eggi Sudjana,” katanya.
“Dia bahkan menuding Eggi Sudjana sebagai orang tidak paham bahasa, tetapi kemarin ya pada Selasa sebelumnya ya ketika diuji kemampuan kebahasaan ahli bahasa yang dihadirkan oleh jaksa penuntut pun ternyata Kedodoran dan keteteran,” ungkapnya.
“Bahkan terakhir dirinya juga merevisi sejumlah keterangan-keterangan tadi yang saya sebutkan di dalam BAP-nya. Dan bahkan ahli bahasa ini lupa ya kapan diperiksa, awalnya ahli bahasa ini keceplosan sudah periksa 2 tahun yang lalu,” jelasnya.
Dan kemudian kata Khozinudin, pihaknya mengaitkan dengan keterangan-keterangan ahli bahasa ini di beberapa perkara yang lain.
“Kemarin rekan sejawat saya, Mahmud Esa atau kami ya sering memanggilnya sebagai dengan panggilan akrab Engkong ya. Dia ini kan ikut beberapa sidang Habib Bahar dan yang lainnya, dia bilang itu keterangan dari ahli bahasa ini sama,” katanya.
Baca Juga: Save Our Soccer: Potensi Pemanfaatan Sepak Bola Jadi kendaraan Politik Sangat Besar
“Jadi seperti copy paste dengan keterangan-keterangan yang pernah ahli bahasa sampaikan pada kasus atau persidangan perkara lainnya,” jelasnya.
“Nah itulah yang kemudian dugaan kami ini copy paste, kemudian masuk juga nyambung kalau kemudian ahli bahasa ini menyatakan keterangan Ini sudah diambil 2 tahun yang lalu,” ungkapnya.
“Jangan-jangan keterangan ini adalah yang dipakai juga pada kasus Edi Mulyadi, kemudian pada kasus Habib Bahar dan kasus-kasus lainnya,” tutupnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini