Publik menyindir keras aksi sujud Menteri Sosial Tri Rismaharini di hadapan seorang guru penyandang disabilitas pada Selasa (21/2/2023).
Aksi sujud itu dilakukan Risma saat sang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat itu mencecar Risma dengan pertanyaan dari guru yang tengah memperjuangkan janji hibah untuk sekolahnya.
Dicecar soal janji hibah, Risma sontak melakukan aksi sujud kepada guru.
Dikutip dari akun Instagram @undecover.id, mengaku jika lahan hibah ditagihnya itu untuk kepentingan sekolah demi keberlangsungan belajar-mengajar siswa.
"Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi Bu," ucap sang guru.
"Makanya Bu, kata saya kita berbagi," jawab Risma.
"Tapi tolong direalisasikan (janji hibah lahan)," ujar sang guru menimpali.
"Saya sujud," jawab Risma sambil bersujud ke kaki sang guru SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung.
Lantas staf Kementerian Sosial langsung membangkitkan Risma yang tengah bersujud di kaki guru tersebut.
Baca Juga: Bukan Fuji, El Rumi Dianggap Lebih Cocok dengan Aaliyah Massaid
Aksi sujud Risma itu malah dicibir netizen. Mereka menyebut masyarakat butuh solusi dan bukti nyata.
"Kek gini jd mentri bukan debat Bu atau sujud2,tapi solusi , masyarakat butuh solusi dan bukti," tulis seorang netizen di kolom komentar.
Sebelumnya diberitakan, enteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan dari para donatur yang terkumpul untuk membantu pengobatan penerima manfaat (PM) yang berdomisili di Jawa Barat, Selasa.
Bantuan dari para donatur terkumpul melalui platform Kitabisa.com senilai minimal Rp70 juta tiap penerima manfaat yang membutuhkan dana operasional untuk pengobatan ke rumah sakit.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan para orang orang baik di sana yang memberikan sumbangsihnya untuk anak-anak kita, yang saat ini macam-macam sakitnya, melalui Kita Bisa, saya ucapkan terima kasih," ujar Mensos Risma di Sentra Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat dikutip dari Antara.
Mensos Risma mengatakan para penerima manfaat telah mendapat dukungan pengobatan dengan BPJS Kesehatan. Namun penerima manfaat masih membutuhkan uang untuk kebutuhan nutrisi, pangan dan menebus obat-obat yang belum tercakup dalam BPJS Kesehatan, karena mereka tidak mampu.
Berita Terkait
-
Bobotoh Geram Tak Bisa Saksikan Langsung Laga Persib Vs Arema: Dia yang Dihukum yang Susah Seluruh Indonesia
-
Lucky Hakim, Hengky Kurniawan dan Sahrul Gunawan Ngaku Jarang Dilibatkan dalam Pemerintahan, Artis Cuma Dipakai untuk Mendulang Suara?
-
Ganjar Serahkan Hibah Rp434 Miliar untuk Pendidikan Keagamaan hingga Insentif Guru Agama
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan