Partai Amanat Nasional (PAN) selaku anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) telah memberikan sinyal mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Erick Thohir.
Merespon sinyal yang diberikan PAN itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan usulan pasangan Ganjar-Erick Thohir itu bisa dibawa ke forum musyawarah KIB yang di dalamnya ada Partai Golkar yang telah menyatakan mendorong Ketua Umum mereka, Airlangga Hartarto untuk menjadi calon presiden.
"Pasangan calon (paslon) ini nantinya bisa dibawa ke forum musyawarah KIB bersama Partai Golkar dan PPP," kata Arsul di Jakarta, Senin (27/2/2023) dikutip dari Antara.
Nama kedua tokoh ini pertama kali digaungkan dalam Rapat Koordinasi PAN.
Arsul mengatakan PPP menghormati PAN yang memunculkan nama Ganjar-Erick untuk Pemilihan Presiden 2024. PPP bahkan menyambut baik usulan kedua nama tersebut.
"Sebagai mitra koalisi di KIB, tentu PPP menghormati dan menyambut positif apa yang berkembang di Rakornas PAN untuk mengusulkan paslon Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden," katanya yang juga anggota Komisi III DPR RI.
Bahkan, Arsul mengakui jika nama Ganjar-Erick memang populer di internal PPP. Kedua nama itu bahkan santer disebut sosok potensial untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Nama Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sendiri adalah nama-nama yang populer sebagai sosok potensial yang oleh jajaran PPP di berbagai daerah disuarakan sebagai bacapres dan bacawapres," ungkap Wakil Ketua MPR RI itu
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) memberi pesan kuat terkait dukungan PAN untuk Ganjar-Erick pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 26 Februari 2023.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Nasib Ganjar Pranowo - Erick Thohir Dibawa ke Forum KIB, Sinyal Segera Deklarasi Capres Cawapres 2024?
-
Anak Airlangga Hartarto Pamer Tas Chanel Harga Rp134 Juta, 7 Kali Lebih Mahal Dari Gaji Pokok Ayahnya Sebagai Menteri
-
Tinjau Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1, Pembebasan Lahan Masih Terkendala, Ganjar: Kami Bantu untuk Membereskan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026