Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Arsul Sani mengaku sudah menerima usulan pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di forum musyawarah Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB.
Arsul mengatakan, ia akan membawa nama Ganjar dan Erick untuk dipertimbangkan agar didukung di Pilpres 2024 bersama KIB.
"Paslon ini nantinya bisa dibawa ke forum musyawarah KIB bersama Partai Golkar dan PPP," kata Arsul, Senin (27/2/2023).
Nama Ganjar dan Erick sendiri mencuat setelah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan memberikan dukungan penuh untuk Ganjar dan Erick melaju di Pilpres 2024.
Pesan dukungan itu disampaikan di hadapan Presiden Jokowi saat membuka Rakornas PAN di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (26/2/2023).
Arsul menyambut baik usulan PAN yang memunculkan nama Ganjar dan Erick untuk maju di Pilpres 2023.
"Sebagai mitra koalisi KIB, tentu PPP menghormati dan menyambut positif apa yang berkembang di Rakornas PA mengusulkan paslon Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sebagai bakal capres dan cawapres," ujarnya.
Ia mengakui bahwa kedua nama tersebut, Erikc dan Ganjar, memang populer di kalangan internal PPP. Bahkan, keduanya juga sudah santer terdengar sebagai nama tokoh potensial untuk diusung di Pilpres 2023.
Banyak kader PPP di berbagai daerah yang mengusulkan kedua nama itu agar menjadi bakal capres dan cawapres yang diusung oleh PPP.
Baca Juga: Ngeri, Kemenangan Pilpres 2024 Ada di Tangan Erick Thohir Jika Jadi Cawapres?
"Mereka nama yang populer sebagai sosok potensial oleh jajaran PPP di berbagai daerah disuarakan sebagai bacapres dan bacawapres," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden diagendakan digelar pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.
Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat.
Adapun syaratnya adalah memiliki kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional di pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini total ada 575 kursi di parlemen, itu artinya pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 harus memiliki dukungan dari minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, bisa juga pasangan calon yang diusung parpol atau gabungan parpol mendapatkan perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara di Pemilu 2019 lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ngeri, Kemenangan Pilpres 2024 Ada di Tangan Erick Thohir Jika Jadi Cawapres?
-
PAN Sinyalkan Usung Ganjar-Erick Thohir, PPP Anggap Paslon Bisa Dibawa ke Forum Musyawarah KIB
-
Kode Keras! Ketum PAN Zulhas Bikin Pantun Ganjar-Erick Thohir: Indonesia Tambah Jaya
-
PAN Bicara soal Peluang Duetkan Ganjar-Erick Thohir: Tak Mungkin Nyelonong Usung Ganjar, Erick Sudah Seperti Saudara
-
PKS Tak Masalah Cawapres di Luar Koalisi, Demokrat: Tentu Saja untuk Bisa Menang Sebaiknya Anies-AHY
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024