Polisi menetapkan Agnes Gracia Hartanto yang merupakan pacar Mario Dandy Satrio sebagai pelaku baru kasus penganiayaan David Latumahina. Agnes Gracia jadi pelaku penganiayaan David pada Kamis (2/3/2023).
Diketahui, seblumnya Agnes Gracia yang masih berusia 15 tahun diperiksa sebagai saksi atas kasus penganiayaan david yang dilakukan Mario Dandy.
Status Agnes berubah menjadi pelaku usai penyidik mengecek bukti WA dan CCTV di lokasi kejadian.
Agnes Gracia terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David pada 20 Februari 2023 lalu tidak boleh disebut tersangka lantaran masih di bawah umur.
Sebelum penetapan Agnes Gracia sebagai pelaku, warganet tak sabar menantikan mantan siswi SMA Tarakanita ini ditetapkan sebagai pelaku.
Mengingat adanya dugaan penganiayaan David oleh Mario Dandy setelah Agnes mengadu dilecehkan.
Karena itu, Agnes Gracia pun langsung jadi bulan-bulanan warganet di Twitter usai video penganiayaan David viral.
Para warganet mengolok-olok Agnes Gracia gagal jadi menantu pejabat, tapi malah berakhir di penjara.
"Breaking News! Agnes Gagal Jadi Suami Orang Kaya, Yang Asal Kekayaannya berasal dari Papah Ditjen Pajak," tulis netizen.
Baca Juga: KPK Bingung Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Beralamat di Gang
"Selamat stres dah Nes, emang jodoh lo sama si Dandy. Sama-sama jahanam," ketik yang lain.
"Selamat Agnes. Lima belas tahunku ngapain, ya? Kayaknya ngumpulin stiker Naruto, ngisi binder kertas warna-warni, belajar nyulam, ngajarin kucing bilang makasih, nonton Doraemon, shincan, dan Franklin si kura-kura," cuit netizen menyindir Agnes yang sudah berurusan dengan hukum di usia 15 tahun.
"Mantap agnes, otw lapas anak. Btw buat yang nanya apakah 15 tahun bisa dipenjara atau tidak, jawabannya bisa ya guys. Kenapa gue bilang gitu? Karena dulu pernah PKL di salah satu lapas," komentar netizen.
Jika nantinya terbukti bersalah atas penganiayaan David, Agnes Gracia kemungkinan besar akan masuk lapas anak di usia belasan tahun.
Berita Terkait
-
KPK Bingung Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Beralamat di Gang
-
Pakai Baju Tahanan, Pakar Sebut Mario Dandy Tidak Takut Polisi
-
Gaya Hidup Istri Rafael Alun Trisambodo Disebut Mewah, Instagramnya Langsung Dihapus Buntut Kasus Mario Dandy
-
Instagram Ibu Mario Dandy Bersih, Postingan Barang Branded dan Gaya Hidup Mewah Dihapus?
-
Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Keji Mario Dandy: Dibuatkan Lubang Nafas Langsung ke Paru-Paru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!