/
Senin, 06 Maret 2023 | 14:35 WIB
DOK - Mobil Jeep Rubicon yang ditunggangi Mario Dandy Satrio saat aniaya anak pengurus pusat GP Ansor. ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri])

AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menyatakan bahwa AM mencatut nama seseorang, yaitu Abdul Rochim atau AR untuk menghindari pajak mobil mewah itu.

"Ya benar indikasinya begitu, setelah kami periksa dokumen kepemilikan atas nama itu, ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," ujar AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Berdasarkan keterangan Abdul Rochim atau AR, dirinya menyatakan pernah meminjamkan KTP kepada temannya, sebagai syarat dirinya meminjam uang sebesar Rp 700 ribu untuk biaya pengobatan anaknya. Dan sampai sekarang, si teman itu belum mengembalikan surat identitas dirinya. Bahkan, Abdul Rochim menyatakan pernah ditagih pajak supercar Lamborghini itu.

Rupanya, mirip kejadian Rolls-Royce Phantom, KTP pinjaman inilah yang diajukan untuk kelengkapan atau persyaratan pengurusan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dari mobil kategori premium itu.

Dalam soal Rolls-Royce Phantom, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, sekitar sebulan lalu sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menemukan mobil itu beralamat di Jalan Mangga Besar IV P, Taman Sari, Jakarta, atas nama Dimas Agung Prayitno, berusia 21 tahun. Lokasi itu sendiri adalah sebuah gang sempit.

Load More