Terdakwa Ferdy Sambo telah mengajukan banding atas vonis hukuman mati ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Vonis itu atas dua perkara yang menjeratnya.
Yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal juga telah mengajukan banding.
Kekinian, majelis hakim PT DKI Jakarta tengah meneliti berkas banding Ferdy Sambo.
Rencananya putusan banding Ferdy Sambo cs akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang.
"Perkara-perkara pidana banding atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister," ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu (8/3/2023).
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," terangnya.
Binsar menambahkan, majelis hakim yang ditunjuk menangani berkas banding Ferdy Sambo cs saat ini sedang mempelajari berkas tersebut.
"Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan Jelang Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Sedangkan sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing divonis 13 dan 15 tahun penjara.
Terdakwa lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer--eks anak buah Ferdy Sambo--divonis paling ringan, yaitu 1,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sakit Hati Bikin ABH Nekat Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Profil Lengkap Samuel Eko Putra Spesialis Perobek Gawang Jepang, Bawa Timnas Futsal Indonesia Unggul
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!