Terdakwa Ferdy Sambo telah mengajukan banding atas vonis hukuman mati ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Vonis itu atas dua perkara yang menjeratnya.
Yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal juga telah mengajukan banding.
Kekinian, majelis hakim PT DKI Jakarta tengah meneliti berkas banding Ferdy Sambo.
Rencananya putusan banding Ferdy Sambo cs akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang.
"Perkara-perkara pidana banding atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister," ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu (8/3/2023).
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," terangnya.
Binsar menambahkan, majelis hakim yang ditunjuk menangani berkas banding Ferdy Sambo cs saat ini sedang mempelajari berkas tersebut.
"Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan Jelang Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Sedangkan sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing divonis 13 dan 15 tahun penjara.
Terdakwa lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer--eks anak buah Ferdy Sambo--divonis paling ringan, yaitu 1,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pertama dalam Sejarah! HJB ke-544 Dipusatkan di Kaki Gunung Halimun Salak
-
Alasan Presiden FA Palestina Ogah Salaman dengan Utusan Israel di Depan FIFA
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Hitung Mundur Piala Dunia 2026: 550 Juta Penonton untuk Satu Pertandingan?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
4 Sepatu Lari yang Ringan dengan Perlindungan Ekstra, Harga 400 Ribuan
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
iPhone Versi Android? Honor 600 Pro Viral karena Iklan di Depan Apple Store
-
Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus