- Seorang anak 10 tahun di NTT bunuh diri karena tidak punya uang Rp10 ribu untuk buku, sorotan Mi'ing Bagito.
- Mi'ing menyoroti ketimpangan sosial kontras antara kemiskinan ekstrem dan korupsi bernilai triliunan rupiah di Indonesia.
- Perlu peningkatan kepekaan sosial lingkungan terdekat seperti RT/RW serta pembenahan integritas aparat penegak hukum.
Suara.com - Kasus bunuh diri seorang anak berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipicu masalah ekonomi menjadi sorotan tajam dalam diskusi antara pelawak sekaligus politisi Tubagus Dedi Suwendi Gumelar alias Mi’ing Bagito dengan Abraham Samad.
Dalam podcast Speak Up, Mi’ing mengungkapkan keprihatinannya atas tragedi yang menimpa siswa SD tersebut. Ia menilai peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi kepekaan sosial di Indonesia.
“Ini kan kita dengar satu kisah yang cukup perih ya, anak umur 10 tahun di NTT minta uang untuk sepuluh ribu saja untuk buku dan ini, lalu dia tidak terpenuhi dan dia bunuh diri,” ujar Mi’ing mengawali perbincangan, dikutip pada Kamis (5/2/2026).
Bukan Sekadar Malu, Tapi Tak Ingin Jadi Beban
Mi’ing menyoroti sisi emosional yang sangat dalam dari kasus tersebut. Menurutnya, tindakan nekat anak tersebut menyimpan pesan yang menyayat hati mengenai kondisi kemiskinan di tingkat keluarga.
“Kalau bahasa sentimentalnya bukan anak itu nekat bunuh diri bukan karena malu pada temannya semata, tapi juga ingin meringankan orang tuanya jadi tidak jadi beban. Ini kan sedih sekali,” tuturnya.
Ia juga menyinggung ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia. Mi’ing merasa ironis ketika di satu sisi ada rakyat yang mengakhiri hidup karena uang Rp10 ribu, namun di sisi lain korupsi triliunan rupiah terjadi di kota-kota besar.
“Sementara di kota-kota besar mungkin koruptor kelas kakap mengangkut duit triliunan rupiah. Hanya ketawa-ketawa aja kalau ditangkap. Tapi ini, ini menjadi indikator bahwa kalau saya lihat gitu, sampai hanya sepuluh ribu saja dia tidak punya untuk anggaran sekolah,” tegasnya.
Sentil Peran RT, RW, dan Tetangga
Mi'ing menegaskan bahwa sistem deteksi kerentanan sosial di tingkat bawah harus dipertanyakan. Ia menekankan pentingnya peran lingkungan terdekat sebagai garda terdepan.
“Dan menurut saya di situ fungsinya RT RW ya, selain kelurahan. Paling tidak RT RW dulu lah. RT RW dulu yang seperti ini harusnya menjadi kepekaan. Atau paling tidak sebelum RT RW, tetangganya,” kata Mi’ing.
Baca Juga: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
Ia menambahkan bahwa membantu sesama adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan lebih.
"Agama yang disukai oleh Allah itu, oleh Tuhan itu adalah katanya ketika Musa bertanya kepada... yang disukai bukan salat malamnya kok, bukan puasanya, tapi bantu orang lapar, kasih makan orang lapar," imbuhnya.
Kritik Penegakan Hukum: Menegakkan Benang Basah
Diskusi berkembang pada lemahnya sistem hukum yang dianggap Mi’ing sebagai salah satu penyebab kemiskinan yang berlarut di Indonesia. Ia melontarkan sebuah adagium tentang sulitnya mencari keadilan.
“Menegakkan hukum di Indonesia sama dengan menegakkan benang basah,” ucap Mi’ing.
Bahkan, ia memberikan analogi yang lebih spesifik mengenai tantangan integritas aparat penegak hukum di Indonesia saat ini.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi