Umat Islam di Indonesia pada umumnya saat ini tengah menunggu penentuan awal puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Ormas Islam Pengurus Pusat Muhammadiyah sendiri telah mengumumkan awal Ramadhan tahun ini jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
Lantas bagaimana dengan Nahdlatul Ulama yang notabene merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia?
Terkait ini, PBNU melalui Lembaga Falakiyah-nya, akan menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal pada hari ini, Rabu (22/3/2023).
Dikutip dari NU Online, Rukyatul Hilal dilakukan atas dasar keputusan Muktamar ke–30 NU tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Dalam putusannya, rukyah hilal digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Hal ini termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M yang diterbitkan LF PBNU.
Penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal dikoordinasikan oleh LF PBNU.
Sementara hasil observasi dari seluruh titik pengamatan akan dilaporkan kepada PBNU yang selanjutnya akan disampaikan pada forum Sidang Isbat Kemenag.
Baca Juga: Penentuan Awal Puasa Ramadhan, PBNU Lakukan Rukyatul Hilal di 50 Titik
Hasil-hasil rukyah hilal dalam jejaring LFNU sekaligus menjadi landasan bagi ikhbar PBNU.
LF PBNU menegaskan ada dua aspek yang mendasari NU tetap menggunakan rukyah hilal dalam penentuan awal puasa Ramadhan.
Pertama, Rukyatul Hilal sebagai aspek ibadah. Dalam pandangan NU, pelaksanaan rukyah hilal merupakan instrumen wajib guna memastikan kapan masuk tanggal 1 bulan kalender Hijriyah menurut ukuran syara'.
"Jadi tidak hanya untuk menentukan awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. NU menggelar rukyah hilal guna penentuan awal setiap bulan kalender Hijriyah sepanjang tahun," demikian keterangan yang termaktub dalam Informasi Hilal Awal Ramadhan 1444 H 29 Sya’ban 1444 H/22 Maret 2023 M.
Rukyatul Hilal bagi NU juga selaras dengan pendapat para ulama salaf, yakni hukumnya fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat (wajib-komunal).
Karenanya, bila dalam sebuah negara tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan rukyah hilal, maka setiap Muslim yang ada di dalamnya akan memperoleh dosanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar