Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kenyamanan warganya, terutama bagi para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Salah satu kemudahan yang sangat terasa adalah sistem Antrean KJP Pasar Jaya 2026. Kini, warga tidak perlu lagi mengantre sejak subuh atau berdesakan di lokasi pengambilan pangan murah.
Hanya melalui ponsel, Anda bisa mengatur jadwal pengambilan sembako dengan lebih tertib dan efisien. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai cara pendaftaran hingga berkas yang harus disiapkan.
Mengapa Harus Daftar Antrean Online?
Sistem antrean pangan bersubsidi ini dihadirkan untuk mengatasi kerumunan di gerai-gerai Pasar Jaya. Dengan mendaftar secara daring, penerima manfaat bisa mendapatkan kepastian waktu dan lokasi pengambilan.
Selain itu, sistem ini memastikan distribusi pangan murah tetap tepat sasaran dan transparan.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengakses situs pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting untuk proses verifikasi data. Dokumen ini sangat krusial agar sistem dapat mengenali identitas Anda sebagai penerima manfaat yang sah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu ATM KJP Plus yang masih aktif.
Pastikan data pada dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan data yang terdaftar di sistem bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Apakah Bansos Masih Lanjut di Tahun 2026? Ini Daftar Bantuan yang Cair Bulan Januari
Langkah-Langkah Daftar Antrian KJP via HP
Proses pendaftaran sangat sederhana dan bisa dilakukan dari rumah. Ikuti panduan bertahap di bawah ini:
- Akses Situs Resmi: Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
- Pilih Lokasi: Tentukan wilayah (misalnya Jakarta Pusat atau Jakarta Selatan) dan pilih gerai Pasar Jaya terdekat dari tempat tinggal Anda.
- Input Data Diri: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan nomor kartu ATM KJP Anda (nomor yang tertera di kartu belanja).
- Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir penerima manfaat sesuai format yang diminta.
- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Konfirmasi Data: Centang kotak pernyataan bahwa data yang Anda masukkan adalah benar, lalu klik tombol Simpan.
Jika berhasil, sistem akan menerbitkan Tiket Antrean Digital. Sangat disarankan untuk langsung mengunduh atau melakukan tangkapan layar (screenshot) pada tiket tersebut.
Aturan Pengambilan dan Jam Operasional
Perlu diingat bahwa pendaftaran antrean online dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Satu NIK hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran dalam satu hari.
Setelah mendapatkan tiket, Anda bisa datang ke lokasi yang dipilih pada H+1 setelah pendaftaran (esok harinya). Pengambilan sembako biasanya dilayani mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, tergantung pada ketersediaan stok di gerai tersebut.
Berita Terkait
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan