Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sudarman Harjasaputra jadi sorotan publik lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.
Viralnya unggahan itu membuat Sudarman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, dikutip dari Antara, Rabu (22/3/2023).
Yulia menambahkan Sudarman juga telah memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN oleh KPK pada, Selasa (21/3/2023).
Pihak Kementerian ATR/BPN, lanjut dia, terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto disebutnya juga telah memberi arahan kepada jajarannya agar tidak ada lagi pejabat dan keluarga yang pamer kekuasaan, kekayaan dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," ujar Yulia.
Sebelumnya, Sudarman Harjasaputra menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK.
Baca Juga: Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK.
Sudarman juga menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasinya.
Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari sorotan warganet terhadap gaya hidup istri Sudarman, VP.
VP yang turut mendampingi Sudarman menjalani klarifikasi di KPK juga mengatakan bahwa tudingan di medsos soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar VP singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal
-
Memaknai Simbol Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' dalam Film Ghost in the Cell
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot