Suara.com - Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra resmi dicopot dari jabatannya setelah Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan terkait hartanya.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/03/2023).
Namun demikian, perlu diketahui, status pencopotan bukan berarti dipecat dari jabatan terkait melainkan hanya diberhentikan dari jabatannya. Hingga saat ini, Sudarman masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat dengan kode etik, disiplin dan aturan administratif ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Kementerian ATR/BPN ini, kata Yulia, bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan yang hingga kini masih berlangsung.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujar dia.
Seperti diketahui, Sudarman Harjasaputra merupakan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia viral karena istrinya diduga kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah di media sosial. Harta kekayaannya pun juga menjadi sorotan.
Sudarman dan istrinya mendatangi KPK pada Selasa (21/3/2023) untuk menjelaskan terkait LHKPN sekaligus harta yang ia miliki.
Sebelumnya, Sudarman Harjasaputra ramai dihujat warganet setelah istrinya gemar pamer kekayaan di media sosial. Ia lantas diminta mengklarifikasi kepada KPK pada Selasa.
Dalam LHKPN, Sudarman dilaporkan memiliki kekayaan bersih 'hanya' Rp14,7 miliar. Belakangan, diduga hartanya jauh lebih besar dari laporan tersebut.
Baca Juga: Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman
Berita Terkait
-
Istri Flexing di Medsos Jadi Petaka, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot dari Jabatannya
-
Rumah Mewah Diduga Milik Sekda Riau SF Hariyanto Viral Di Media Sosial, Netizen : Alasannya Habis Ini Rumah Nyewa
-
Rumah Mewah Diduga Milik Sekda Riau SF Hariyanto Dibidik Publik, Tebak Alasan Habis KW Terbitlah Rumah Nyewa
-
Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Dirinya Tak Etis Pamer Kekayaan
-
Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata