Polisi menjadwalkan akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MS (19) besok, Selasa (4/4/2023).
Gelar perkara dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Mercedes-Benz, atau Mercy, yang dikemudikan anak petinggi Polri, MM (18).
"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo menjelaskan, gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
"Pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga MRD, keempat MRA, kelima LDN, keenam N, ketujuh MRS dan kedelapan RAW, kesembilan JKA dan ke-10 adalah SBA," katanya.
Trunoyudo mengatakan semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang melibatkan berbagai pengawas.
"Ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan, untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," katanya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercy yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu, Minggu (2/4).
Baca Juga: Pengemudi Mercy Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Putra Ira Riswana
Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Menurut keterangan saksi, semula pengemudi Mercy melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS yang terpental dan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat