Polisi menjadwalkan akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MS (19) besok, Selasa (4/4/2023).
Gelar perkara dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Mercedes-Benz, atau Mercy, yang dikemudikan anak petinggi Polri, MM (18).
"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo menjelaskan, gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
"Pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga MRD, keempat MRA, kelima LDN, keenam N, ketujuh MRS dan kedelapan RAW, kesembilan JKA dan ke-10 adalah SBA," katanya.
Trunoyudo mengatakan semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang melibatkan berbagai pengawas.
"Ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan, untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," katanya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercy yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu, Minggu (2/4).
Baca Juga: Pengemudi Mercy Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Putra Ira Riswana
Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Menurut keterangan saksi, semula pengemudi Mercy melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS yang terpental dan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU