Sebanyak lima remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16) yang aksinya sempat viral di media sosial lantaran konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang ditangkap pihak kepolisian.
Para remaja itu ditangkap Kepolisian Sektor Babakanmadang, Polres Bogor. Kapolsek Babakanmadang, AKP Susilo Tri Wibowo menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut ditangkap pada Senin (3/4).
"Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian," ungkap Susilo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang dilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang," ucapnya.
Susilo menjelaskan bahwa tiga remaja tersebut hingga kini masih diperiksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah dipanggil.
Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melakukan patroli malam hingga waktu sahur.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
"Patroli skala besar ini kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kita ingin memastikan suasana kondusif saat bulan Ramadhan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif," kata Iman.
Baca Juga: Peluang Rujuk Sule dengan Nathalie Holscher Semakin Terbuka, Putri Delina Beri Kode Ini
Menurutnya, saat melakukan patroli, petugas memberikan imbauan-imbauan kepada remaja untuk tidak berkeliaran malam hari. Kemudian, dilakukan juga pembubaran terhadap sejumlah remaja yang didapati sedang berkumpul.
"Karena hal tersebutlah yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran ataupun kejahatan jalanan lainnya," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY