/
Rabu, 12 April 2023 | 16:51 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023). ([ANTARA])

Setelah semua kegiatan selesai dan melepas rindu dengan ibunya, Anas akan kembali ke Jakarta.

Anas Urbaningrum di penjara karena terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Anas divonis delapan tahun penjara. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut selama lima tahun sejak bebas dari penjara. 

Load More