Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berencana akan kembali bergelut di dunia politik usai menjalani hukuman 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin.
Anas resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) setelah dipenjara akibat terseret kasus korupsi dan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada 2010 lalu.
Kini ia akan kembali berpolitik dan bergabung dengan Partai Kebangkinan Nusantara (PKN). Bergabung Anas disambut baik oleh PKN, bahkan dia dipersilakan memilih sendiri jabatan di partai itu.
Seperti apakah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan bagaimana sejarahnya? Berikut ulasannya.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan partai politik baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum RI pada Desember 2022 lalu.
Partai itu dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika sebagai ketua umum. Adapun I Gede Pasek adalah mantan kader Partai Demokrat, partai yang sebelumnya juga menaungi Anas Urbaningrum.
Setelah dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024, I Gede Pasek menyatakan target PKN selanjutnya adalan lolos ke parlemen nasional atau daerah.
Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara
Mengutip laman resmi pimnas-pkn.id, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi berdiri pada 28 Oktober 2021, tepat pada Hari Sumpah Pemuda.
Baca Juga: 5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam
Sebelumnya pada 2008, partai tersebut bernama Partai Karya Perjuangan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Lalu partai tersebut dideklarasikan ulang dengan nama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.
Dalam laman itu juga disebutkan, perubahan nama menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Musyawarah Nasional itu sekaligus menetapkan pembaharuan bendera dan lambing partai, sekaligus penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Makna lambang Partai Kebangkitan Nusantara
Lambang PKN adalah burung garuda berwarna merah dan beparuh putih dalam lingkaran merah dab bertuliskan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Di dalam lingkaran itu juga terdapat lima bintang berwarna putih dengan dasar berwarna hijau. Sementara latar dari gambar garuda dalam lingkaran itu adalah lima garis merah dan empat putih dalam posisi horizontal yang dimaknasi sebagai Sang Saka Getih getah Samudra, Sang Saka Gula Kelapa.
Arti lambang tersebut adalah sebuah tekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila, untuk membangkitkan kembali kejayaan Nusantara di masa kini dan masa yang akan datang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam
-
Angelina Sondakh Ikut Menyambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Netizen: Gak Usah Ikut-ikutan Politik Lagi!
-
Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?
-
Poin-poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Penjara
-
Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI