Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan draf penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset hasil tindak pidana yang tak kunjung selesai.
Pakar hukum tata negara Johanes Tuba Helan menilai RUU Perampasan Aset merupakan langkah maju pemerintah dalam pemberantasan praktik korupsi.
"RUU ini ketika nanti menjadi undang-undang maka ini langkah maju dalam memberantas praktik korupsi karena pada akhirnya korupsi tidak menguntungkan si koruptor," katanya, Jumat (14/4/2023).
Pakar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengatakan ketika UU Perampasan Aset hasil tindak pidana dijalankan, maka pihak-pihak yang melakukan korupsi akan berpikir panjang.
Harta pelaku dari hasil korupsi dan bukan hasil korupsi, kata dia, akan diambil negara untuk menutup kerugian keuangan negara.
"Jadi oknum-oknum yang berniat melakukan korupsi akan berpikir seribu kali karena selain diancam hukuman pidana, juga menjadi miskin," katanya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu mengatakan regulasi perampasan aset juga akan menguntungkan rakyat.
Karena uang hasil korupsi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat bisa kembali digunakan sesuai peruntukkan.
Sebab itu, kata dia, RUU Perampasan Aset tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan pembahasannya dan selanjutnya disahkan sebagai UU untuk diterapkan dalam memberantas praktik korupsi.
Baca Juga: Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini
Artinya, kata dia, tidak ada alasan menunda atau menghalang-halangi pembentukan UU tersebut jika semua elemen pemangku kepentingan memiliki tekad yang sama untuk memberantas praktik korupsi.
"Jadi ini sangat mendesak untuk disahkan, kalaupun ada yang protes itu perlu dipertanyakan kemauan untuk membasmi korupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
Skenario Barcelona Juara LaLiga: Malam Ini atau Pekan Depan Saat Lawan Real Madrid
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Hasil Imbang Juventus Lawan AC Milan Sisakan Trauma Buat Luciano Spalletti
-
Regenerasi Atlet Panahan! 562 Anak Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kudus
-
BBM Langka di Riau: Warga Harus Antre 2 Jam Dapatkan Solar, Pertalite Kosong
-
Hapus Foto Suami, Curhatan Larissa Chou Fokus Urus Anak Perkuat Sinyal Rumah Tangga Retak
-
Negara Sibuk Urus Minat Baca, tapi Lupa Membangun Ruang untuk Saling Bicara
-
Daftar Harga Skin Aqua Sunscreen Terbaru Mei 2026, Ini Pilihan Terbaiknya
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko