Suara.com - Potongan obrolan yang diduga dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite kembali viral di media sosial. Dalam obrolan itu ada kalimat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Potongan obrolan tersebut diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783, di tengah kabar adanya dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM dan salah satu saksi yang diperiksa, yakni Muhammad Idris Sihite.
"Ada yang panik nich, konpers kok setengah dua pagi pak? Pengalihan isu ya? OTT tebang pilih kaya gini biasa aja, nggk ush genit n narsis. Masih banyak dosa bapak #Pejabat busuk," tulis akun @dimdim0783 menyertakan foto Johanis seperti dikutip Suara.com pada Jumat (14/4/2023).
Potongan obrolan itu berupa tiga tangkapan layar yang diduga antara Johanis dengan Idris Sahite. Adapun salah satu potongan obrolan yaitu tentang pembahasan izin usaha pertambangan.
"Saya mau diskusi soal IUP," tulis nomor telepon 628211004689.
"Ada yang bisa diolah?" jawab nomor kontak yang diduga Idris Sihite.
Dalam tangkapan layar dituliskan, kedua pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023. Sementara Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut, Johanis menyatakan percakapan itu terjadi saat dirinya masih di Kejaksaan Agung. Dia menyebut tanggal pada obrolan itu telah diubah.
"Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa. Percakapan pada saat masih dinas di Kejaksaan. Saat komunikasi Idris Sihite belum berperkara dengan KPK," kata Johanis dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM
Dia mengklaim, tidak mengetahui Idris Sihite sudah menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba. Saat mengenalnya, kata Johanis, rekannya itu menjabat Karo Hukum ESDM.
"Terus terang saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen bang, yang saya tahu beliau itu Karo Hukum ESDM," sebutnya.
Johanis juga menegaskan, jika pun ada komunikasi dengan Idris Sihite , dia memastikan hal terjadi sebelum surat perintah penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM diterbitkan.
"Kalaupun ada chat saya dengan beliau di bulan Februari, saat itu belum ada surat perintah lidi terhadap beliau," ujarnya.
"Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau bang. Seingat saya surat perintah lidi terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023," katanya.
Idris menjadi salah satu satu saksi yang diperiksa KPK, usai melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait korupsi tunjangan kinerja pegawai. Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Nilai korupsi dalam perkara itu mencapai miliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra