Suara.com - Potongan obrolan yang diduga dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite kembali viral di media sosial. Dalam obrolan itu ada kalimat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Potongan obrolan tersebut diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783, di tengah kabar adanya dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM dan salah satu saksi yang diperiksa, yakni Muhammad Idris Sihite.
"Ada yang panik nich, konpers kok setengah dua pagi pak? Pengalihan isu ya? OTT tebang pilih kaya gini biasa aja, nggk ush genit n narsis. Masih banyak dosa bapak #Pejabat busuk," tulis akun @dimdim0783 menyertakan foto Johanis seperti dikutip Suara.com pada Jumat (14/4/2023).
Potongan obrolan itu berupa tiga tangkapan layar yang diduga antara Johanis dengan Idris Sahite. Adapun salah satu potongan obrolan yaitu tentang pembahasan izin usaha pertambangan.
"Saya mau diskusi soal IUP," tulis nomor telepon 628211004689.
"Ada yang bisa diolah?" jawab nomor kontak yang diduga Idris Sihite.
Dalam tangkapan layar dituliskan, kedua pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023. Sementara Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut, Johanis menyatakan percakapan itu terjadi saat dirinya masih di Kejaksaan Agung. Dia menyebut tanggal pada obrolan itu telah diubah.
"Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa. Percakapan pada saat masih dinas di Kejaksaan. Saat komunikasi Idris Sihite belum berperkara dengan KPK," kata Johanis dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM
Dia mengklaim, tidak mengetahui Idris Sihite sudah menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba. Saat mengenalnya, kata Johanis, rekannya itu menjabat Karo Hukum ESDM.
"Terus terang saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen bang, yang saya tahu beliau itu Karo Hukum ESDM," sebutnya.
Johanis juga menegaskan, jika pun ada komunikasi dengan Idris Sihite , dia memastikan hal terjadi sebelum surat perintah penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM diterbitkan.
"Kalaupun ada chat saya dengan beliau di bulan Februari, saat itu belum ada surat perintah lidi terhadap beliau," ujarnya.
"Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau bang. Seingat saya surat perintah lidi terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023," katanya.
Idris menjadi salah satu satu saksi yang diperiksa KPK, usai melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait korupsi tunjangan kinerja pegawai. Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Nilai korupsi dalam perkara itu mencapai miliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu