Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Karena itu, Mahfud menegaskan imbauan agar pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pekan ini.
"Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya."
"Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Cuitan Mahfud ini muncul di tengah mengemukanya kontroversi beberapa pemda menolak mengeluarkan izin penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri 1444 H yang rencananya dilakukan pada Jumat, 21 April 2023.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada Senin (16/4) siang mengungkapkan salinan surat jawaban Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terhadap pengajuan peminjaman Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi.
Dalam salinan surat tersebut, Wali Kota Sukabumi menekankan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Lapang Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama.
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?" cuit Mu'ti dalam akun Twitter pribadinya, @Abe_Mukti, sembari menyematkan salinan surat Wali Kota Sukabumi tersebut.
Belakangan, pada Senin (17/4) malam, Mu'ti menyampaikan informasi terbaru bahwa Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi akhirnya memberi izin penggunaan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 H pada Jumat (21/4) pekan ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Tak Diizinkan Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Sukabumi, Begini Reaksi Menag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
4 Alternatif Lipstik MAC yang Tahan Lama dan Lebih Terjangkau, Mulai Rp70 Ribuan
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat