Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Karena itu, Mahfud menegaskan imbauan agar pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pekan ini.
"Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya."
"Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Cuitan Mahfud ini muncul di tengah mengemukanya kontroversi beberapa pemda menolak mengeluarkan izin penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri 1444 H yang rencananya dilakukan pada Jumat, 21 April 2023.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada Senin (16/4) siang mengungkapkan salinan surat jawaban Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terhadap pengajuan peminjaman Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi.
Dalam salinan surat tersebut, Wali Kota Sukabumi menekankan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Lapang Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama.
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?" cuit Mu'ti dalam akun Twitter pribadinya, @Abe_Mukti, sembari menyematkan salinan surat Wali Kota Sukabumi tersebut.
Belakangan, pada Senin (17/4) malam, Mu'ti menyampaikan informasi terbaru bahwa Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi akhirnya memberi izin penggunaan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 H pada Jumat (21/4) pekan ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Tak Diizinkan Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Sukabumi, Begini Reaksi Menag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gol Mostafa Ziko Dianulir VAR, Argentina Masih Tertinggal dari Mesir
-
Kiper Mesir Mostafa Shobeir Bikin Messi Ukir Rekor Kelam di Piala Dunia
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Salah Kirim Assist, Lionel Messi Gagal Penalti! Mesir Selangkah Lagi Cetak Sejarah
-
Misteri Penembakan di Tambang Banyuasin, Operator Ekskavator Ditembak Saat Hendak Makan Malam
-
PTBA Percepat Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas, Tingkatkan Keselamatan Masyarakat
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Sumsel Luncurkan Kredit Sultan Muda 2026, Perluas Akses Pembiayaan
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
On Squad Race Debut di Jakarta, Lomba Estafet Urban Satukan Komunitas Pelari dalam Format Unik
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi