Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi adanya larangan penyelenggaraan salat Id di lapangan terbuka di Pekalongan dan Sukabumi bagi warga Muhammadiyah.
Menurutnya, polemik itu tidak perlu terjadi karena karena perbedaan dalam memandang waktu Idulfitri merupakan hal yang wajar.
"Intinya perbedaan waktu salat jangan menimbulkan perpecahan. Muhammadiyah dan NU hari rayanya sama, 1 Syawal," kata Mahfud di Command Center PJR Korlantas Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
Dia menjelaskan perbedaan tafsir Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama merujuk pada hal yang sama, yaitu Idulfitri pada 1 Syawal.
"Kalau Muhammadiyah itu asal bulan sudah di ufuk, seberapapun kecilnya, itu sudah salat. Kalau yang NU, itu perlu nunggu sebentar bulannya," tutur dia.
Untuk itu, Mahfud berharap tidak ada perpecahan di antara masyarakat karena adanya perbedaan pandangan ini.
"Sama benarnya. Makanya jangan bertengkar karena hari rayanya sama. 1 Syawal," tambah dia.
Mengenai konflik di Pekalongan dan Sukabumi, Mahfud menegaskan masalah tersebut sudah selesai dan warga Muhammadiyah telah dipersilakan untuk menjalankan salat Id pada Jumat (21/4/2023) mendatang.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2023 Pada 21 April 2023, Pemerintah dan Persis Kapan?
Berita Terkait
-
Arus Mudik Lebaran 2023, 494 Ribu Kendaraan Terpantau Tinggalkan Jabotabek Hingga H-5
-
17 Lokasi Sholat Idul Fitri 1444 H Muhammadiyah di Bogor Lengkap Dengan Imam dan Khatib
-
Surpres RUU Perampasan Aset Rampung, Mahfud MD: Dikirim Ke DPR Setelah Lebaran
-
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Mahfud MD: Layanan KAI Untuk Pemudik Sudah Sangat Baik
-
Pesan Mahfud MD ke Pemudik: Jangan Gunakan Narkoba dan Obat-obatan, yang Wajar-wajar Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?