Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset sudah rampung.
Menurut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani Surat Presiden (Surpres) dan RUU Perampasan Aset akan segera diserahkan kepada DPR.
"Naskah perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh Presiden surpresnya," kata Mahfud di Command Center PJR Korlantas Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
"Kalau naskah RUU-nya, sudah selesai semua substansinya, sudah disisir yang typo juga sudah disisir. Mudah-mudahan tidak lama sesudah lebaran itu, taruh lah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya," tambah dia.
Mengenai penerapannya nanti, Mahfud meminta semua pihak untuk mengikuti pembahasan RUU Perampasan Aset yang akan dilakukan oleh DPR.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.
"Kalau sudah rampung, bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," kata Jokowi pada Kamis (13/4/2023).
Berita Terkait
-
Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat
-
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Mahfud MD: Layanan KAI Untuk Pemudik Sudah Sangat Baik
-
Idul Fitri Bakal Beda, Mahfud MD Imbau Lapangan Pemda Dibuka Buat Salat Ormas yang Lebaran Duluan
-
Menjelang Idul Fitri Mahfud MD Minta Ini ke Pemda, Apa Itu?
-
Pesan Mahfud MD ke Pemudik: Jangan Gunakan Narkoba dan Obat-obatan, yang Wajar-wajar Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?