Jalan rusak di Kota Bandar Lampung baru akan diperbaiki jika kerusakannya sudah mencapai 40 persen. Hal ini yang diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Bandarlampung.
"Kalau untuk melakukan perbaikan jalan, baru dilakukan bila kerusakan telah capai 40 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan di Bandarlampung seperti dikutip dari Antara.
Ditambahkan oleh Iwan Gunawan, bahwa untuk tahun ini pihahkany telah mendapat aduan sebanyak 200 terkait rusaknya jalan di kota Lampung yang tersebar di 20 kecamatan.
"Kalau berdasarkan LPSE sudah ada 200 jalan lingkungan dan kota yang sudah masuk. Bahkan sebagian sudah tender dan sudah ada yang proses pembuatan kontrak," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa guna peningkatan ruas-ruas jalan yang rusak tersebut pemerintah daerah telah menganggarkan dana kurang lebih sebesar Rp100 miliar pada tahun 2023 ini.
"Kami juga melakukan survei guna melihat seberapa jauh kerusakan jalan di masing-masing kecamatan," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa apabila dalam pelaksanaannya keadaan darurat atau mendesak maka kemungkinan yang akan diambil yakni mengalihkan anggaran lainnya guna peningkatan jalan.
"Tapi catatannya bila keadaan mendesak baru bisa anggaran digeser guna peningkatan infrastruktur sebagaimana arahan Presiden dan itu juga tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah ruas jalan di Kota Bandarlampung rusak, seperti akses jalan menuju kawasan Bendungan Sumur Putri, di jalan Saleh Raja Kusuma Yudha, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
Baca Juga: Dipanggil Sejak Pekan Lalu, Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Tiba di KPK, Begini Gayanya
Kemudian, akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, di Jalan Raya Morotai, Sukarame 2, Teluk Betung Barat, Bandarlampung, mengalami kerusakan di beberapa titik.
Berita Terkait
-
Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'
-
Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan
-
Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Malah Ngumpet di Balik Majalah
-
Kadiskes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Diminta Klarifikasi Harta Tak Wajar
-
Ribuan Jamaah Calon Haji Lampung Belum Lunasi BIPIH
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
BRI Buka Program Donasi 3 Masjid Pertama Indonesia di 3 Benua
-
Isi BBM di SPBU Vivo Lebih Murah dengan Cashback QRIS BRImo
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda
-
4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang