Suara.com - Polisi meringkus 12 tersangka kasus pencurian sepeda motor jaringan antarprovinsi Jakarta - Lampung. Dari belasan orang ditangkap, 3 di antaranya merupakan merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.
Ke-12 tersangka dibekuk di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang mereka namakan Save House di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, di rumah tersebut biasanya pelaku mempreteli motor hasil curiannya, sebelum akhirnya di bawa ke Lampung dengan 3 unit mobil los bak untuk dijual.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, sudah melakukan pencurian di 23 TKP di wilayah hukum Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang,” kata Putra, di Polsek Tambora, pada Senin (8/5/2023).
Dalam aksinya, sindikat ini melakukan aksinya secara berpasangan. Mereka secara bergantian melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kepada penyidik, para tersangka ini mengaku telah membobol 23 motor milik warga, dari 23 lokasi yang berada di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Tangerang. Dalam kurun 2 bulan terakhir.
"18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora,” kata Putra.
Putra melanjutkan, belasan pelaku ini juga mengaku nekat melakukan pencurian untuk membeli sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, 7 dari 12 orang ini dinyatakan positif sebagai pengguna sabu.
"Uang penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucap Putra.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kunci letter T, 5 unit sepeda motor merek Honda, 3 unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentangPencurian dan atau Pasal 480 KUHP Juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tanpa Busana! Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita Bersuami Dalam Kamar Hotel
-
'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin
-
7 Aksi Maling Bikin Emosi, Dihantam Balok, Pelaku Sangat Nekat Beraksi di Siang Hari dan Berakhir seperti Ini
-
7 Aksi Maling Super Nekat, Pelaku sampai Terpental, Aksi Heroik Pemuda Pertaruhkan Nyawa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun