Suara.com - Polisi meringkus 12 tersangka kasus pencurian sepeda motor jaringan antarprovinsi Jakarta - Lampung. Dari belasan orang ditangkap, 3 di antaranya merupakan merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.
Ke-12 tersangka dibekuk di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang mereka namakan Save House di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, di rumah tersebut biasanya pelaku mempreteli motor hasil curiannya, sebelum akhirnya di bawa ke Lampung dengan 3 unit mobil los bak untuk dijual.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, sudah melakukan pencurian di 23 TKP di wilayah hukum Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang,” kata Putra, di Polsek Tambora, pada Senin (8/5/2023).
Dalam aksinya, sindikat ini melakukan aksinya secara berpasangan. Mereka secara bergantian melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kepada penyidik, para tersangka ini mengaku telah membobol 23 motor milik warga, dari 23 lokasi yang berada di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Tangerang. Dalam kurun 2 bulan terakhir.
"18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora,” kata Putra.
Putra melanjutkan, belasan pelaku ini juga mengaku nekat melakukan pencurian untuk membeli sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, 7 dari 12 orang ini dinyatakan positif sebagai pengguna sabu.
"Uang penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucap Putra.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kunci letter T, 5 unit sepeda motor merek Honda, 3 unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentangPencurian dan atau Pasal 480 KUHP Juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tanpa Busana! Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita Bersuami Dalam Kamar Hotel
-
'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin
-
7 Aksi Maling Bikin Emosi, Dihantam Balok, Pelaku Sangat Nekat Beraksi di Siang Hari dan Berakhir seperti Ini
-
7 Aksi Maling Super Nekat, Pelaku sampai Terpental, Aksi Heroik Pemuda Pertaruhkan Nyawa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum