/
Rabu, 10 Mei 2023 | 16:29 WIB
Husein Ali Rafsanjani. (@husein_ar)

Seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani jadi perhatian publik setelah memutuskan mundur dari tugasnya sebagai pendidik. Husein mundur setelah ia mengaku mendapat intimidasi pasca melaporkan adanya pungutan liar (pungli) pemerintah Kabupaten Pangandaran

Dalam video yang dibagikan di platform Tiktok dan Instagram, Husein membeberkan permasalahan yang dihadapinya. Husein menceritakan bahwa pada 2020, ia mendapat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Latihan Dasar (Latsar). 

Sepekan sebelum mengikuti Latsar, Husein mengaku diminta uang transportasi. Husien menolak untuk membayar uang administrasi. Bukan tanpa alasan Husein menolak, ia juga mengaku belum mendapat gaji selama tiga bulan. 

Dari keterangan Husein, ASN yang ikut atau tidak ikut Latsar itu diwajibkan membayar sebesar Rp350.000. 

Husien lantas pungli yang ia terima melalui situs pemerintah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

Dijelaskan Husein, bahwa saat pelaporan tersebut, ia mencantumkan sejumlah bukti penagihan uang transportsi tersebut. 

"Nggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor," kata Husein. 

Tak berselang lama, Husein ternyata mendapat panggilan dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran. 

Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut. 

Baca Juga: Viral Istri Banting Tulang Bekerja, Suami Asyik Selingkuh, Kiky Saputri: Pikiran dan Hati Nuraninya Mati, Goblok!

Dalam proses tersebut, Husein mendapat ancamana pemecatan apabila meneruskan pelaporan pungli tersebut. Mendapat intimidasi seperti itu, Husein akhirnya memilih untuk mencabut laporan dan mengundurkan diri. 

Load More