Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Wasekjen NasDem Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem menggantikan Johnny G Plate.
Plate yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS).
Terkait status keanggotaan Plate sebaga kader NasDem, Surya Paloh menegaskan tidak memecat yang bersangkutan.
NasDem, kata Paloh, mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menanti proses pendalaman hukum.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekjen DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Surya Paloh menegaskan bahwa partainya senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.
Hanya saja, ia mendesak agar proses hukum terhadap Johnny G Plate wajib bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," tuturnya.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," imbuh Surya Paloh.
Baca Juga: Johnny G Plate Ditangkap Karena Korupsi, Surya Paloh Bicara Nasib Anies Baswedan dan NasDem
Sebelum jadi tersangka, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Sekjen NasDem itu juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.
Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari BPKP yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.
"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Atas kasus korupsi BTS ini, Johnny G Plate langsung ditahan. Saat keluar dari gedung Kejagung untuk ditahan di Rutan Salemba, Plate mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
The Weeknd Siap Konser di JIS 26-27 September, Tiket Dijual pada 18 Mei!
-
Tentang Mimpi dan Luka Pendidikan dalam Novel Laskar Pelangi
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
4 Sheet Mask Phyto-Placenta, Alternatif Vegan untuk Kulit Tampak Awet Muda
-
Diperankan oleh Yang Zi, Drama Histori The Heir Angkat Budaya Tinta Huizhou
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Krisis Internal Timnas Curacao, Fred Rutten Mundur Usai Tekanan Pemain Minta Pelatih Lama Kembali
-
Gawat! Banyak Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak hingga Miliaran Rupiah