/
Selasa, 23 Mei 2023 | 19:54 WIB
Artis Rebecca Klopper (Instagram/rklopper)

Video syur yang berisi perempuan yang mirip Rebecca Klopper resmi dipolisikan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). 

Pelaporan video syur 47 detik yang diduga diperankan Rebecca Klopper dianggap pelapor bakal merusak moral anak bangsa.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini ke Mabes Polri untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang sedang beredar," ujar salah satu anggota ALMI, Mualim, Selasa (23/5/2023).

Kata Mualim, aduannya sudah diterima setelah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami sudah konsultasi ke tim siber, juga sudah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Mabes Polri," ujar Mualim.

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia usai mengadukan video syur mirip Rebecca Klopper. (sumber: Suara.com/Tiara Rosana)

Untuk alasan ALMI mengambil langkah hukum kerena menilai video syur mirip Rebecca Klopper berpotensi merusak moral anak-anak muda di Indonesia.

Video tesebut dianggap tak pantas dipertontonkan ke publik.

"Kami Lawyer Muslim Indonesia merasa bahwa tindakan ini tidak pantas untuk dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," ujar Mualim.

Mualim pun mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait video viral tersebut yang siap diserahkan ke penyidik. 

Baca Juga: Terseret Video Syur 47 Detik, Foto Mesra Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Jadi Sorotan

Meski demikian, Mualim menegaskan langkahnya hari ini masih dalam bentuk aduan, bukan laporan.

"Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar," kata Mualim.

Lebih lanjut, aduan yang dibuat Mualim hari ini menyeret dua pihak. Pertama, akun Twitter yang pertama kali menyebar Video syur mirip Rebecca Klopper. 

Selanjutnya atau kedua, adalah Rebecca Klopper, yang merupakan perempuan yang diduga sebagai pemeran di video.

Sesuai dengan arahan penyidik Mabes Polri, rencananya ALMI akan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya dalam beberapa hari ke depan. (Tiara Rosana)

Load More