Belakangan banyak video viral yang tunjukkan kelakukan nakal warga negara asing (WNA) di Bali. Namun kekinian, hal itu bisa datangkan ancaman bagi mereka yang memviralkan di sosial media.
Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, masyarakat harus melapor ke pihak berwenang, bisa polisi atau pecalang jika menemukan WNA yang melanggar norma dan hukum.
Jayan Danu juga seperti dikutip Antara mengingatkan bahwa mereka yang memviralkan aksi nakal WNA di sosial media bisa diancam dengan UU ITE.
"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, akan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," ucapnya.
Dijelaskan oleh Jayan Danu bahwa warga harusnya mencegah agar para WNA itu tidak berulang dan melanggar norma.
"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini, bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Ini nanti akan kami proses,"
Sontak saja pernyataan dari Kapolda Bali ini pun tuai pro kontra di sosial media. Sejumlah netizen anggap bahwa hal ini justru membuat WNA bisa semakin bertingkah nakal.
"Klo negara lain ada turis asing nakal langsung ditindak. Klo disini negara diem aja, warga yg bertindak eh malah diancam kena hukuman. Jd kebolak kebalik," tulis salah satu netizen di Twitter.
"Di laporkan gak di tanggepin, di viralkan malah kita yang masuk jeruji besi...," sambung netizen lainnya.
Baca Juga: Aksi Bugil Alias Bule Gila Saat Pementasan Tari di Bali, Pelaku Kehabisan Obat dan Duit
"Membela martabat negara sendiri, di hukum negara sendiri," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Siti Lakukan Praktik Poliandri, Punya Dua Suami Bernama Abdul dan Somad: Resep Mandi Kembang
-
Angkasa Pura I Siap Sambut Airbus A380 Emirates di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
-
Viral, Video Pria Misterius Berani Duduk di Patung Kuda Jingkrak Karawang
-
Mbak Lala Kena Gunjingan Netizen Gegara Berani Cium Bibir Rayyanza: Dikasih Kebebasan Sama Bos
-
Persebaya Hajar Bali United 3-1 di Laga Uji Coba
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
5 iPhone Turun Harga Mei 2026, Mana yang Paling Worth It?
-
Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?
-
Man United Vs Liverpool: Gol Kontroversial Benjamin Sesko Disahkan, Premier League Beri Penjelasan
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone
-
J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak
-
Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan