Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan dunia internasional tidak boleh campur tangan dalam upaya penyelamatan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, yang disandera OPM.
Menurut Mahfud, hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak akan melibatkan negara lain atas permasalahan internal yang diyakini bisa diselesaikan sendiri.
"Apa pun taruhannya tidak boleh masuk dunia internasional ke situ," katanya saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Terkait Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Mahfud menambahkan bila dunia internasional diberi izin terlibat dalam operasi pembebasan pilot Susi Air, dikhawatirkan akan merembet ke berbagai persoalan domestik lainnya.
"Dengan demikian, kita tolak setiap upaya campur tangan internasional yang disodorkan LSM internasional, kita ndak (mau)," ujarnya.
Penyanderaan pilot Susi Air menjadi salah satu isu faktual di kawasan Papua yang menjadi tantangan tersendiri bagi TNI-Polri dalam upaya melakukan pengamanan untuk Pemilu 2024.
Selain penyanderaan itu, Mahfud menyoroti masih banyaknya pembunuhan warga sipil, gangguan keamanan di berbagai titik.
Termasuk fasilitas bandara dan kantor pemerintah, serta pemekaran daerah yang menghasilkan pembentukan sedikitnya empat daerah otonomi baru (DOB) tingkat provinsi di Papua.
Diketahui, pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga.
Baca Juga: Ancam Tembak Pilot Susi Air yang Disandera, Ini Tuntutan OPM
Upaya pencarian yang dilakukan sejak itu bahkan telah memakan korban lima prajurit TNI gugur dalam insiden serangan yang dilakukan oleh KKB di Mugi-man pada 15 April 2023.
Teranyar, OPM mengancam akan menembak sandera tersebut. Ini jika tuntutan mereka soal dialog mengenai papua merdeka dalam waktu dua bulan, tidak dipenuhi.
Hal ini disampaikan Mehrtens dalam video yang dirilis Jumat (26/5/2023).
"Jika itu (negosiasi) tidak terjadi dalam waktu dua bulan, mereka mengatakan akan menembak saya," kata Mehrtens dalam video.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup
-
Rahasiakan Strategi Bebaskan Pilot Susi Air di Papua, Mahfud MD: Tidak Semua Harus Dibicarakan ke Publik
-
Takut Terendus PBB, Mahfud Ogah Minta Bantuan Negara Lain Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM: Apa pun Taruhannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri