Belum ditentukannya bakal cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan diduga membuat Partai Demokrat mulai berpikir luas.
Baru-baru ini Partai Demokrat diajak PDIP untuk melakukan pertemuan. Namun, hal tersebut nampaknya sangat sulit.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Raja Muda Bataona mengatakan sulit bagi Partai Demokrat untuk keluar dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anis Baswedan sebagai calon presiden.
"Soal pertemuan Puan Marahani dan Agus Harimurti Yudhoyono ini apakah akan membuat Demokrat keluar dari koalisi pro Perubahan sebagaimana yang diprediksi berbagai kalangan, saya kira sulit karena citra Demokrat sangat positip di kalangan pemilih yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini," kata Mikhael Raja Muda Bataona, dikutip dari Antara.
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan rencana pertemuan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan kemungkinan Partai Demokrat akan meninggalkan Nasdem dan PKS dalam Koalisi Perubahan.
Menurut dosen Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Unwira Kupang itu, jika Demokrat memilih keluar dari Koalisi pro Perubahan maka akan terjadi migrasi elektoral yang bakal merugikan Demokrat.
"Ini pertaruhan besar bagi Partai Demokrat. Jadi saya membaca bahwa sulit ada opsi seperti itu. Peluang Demokrat keluar dari koalisi Pro Perubahan itu memang tetap ada tapi sangat kecil, dan itu bisa juga Demokrat pindah ke Koalisi Prabowo," katanya.
Artinya semua masih mungkin tetapi potensinya sangat kecil karena ini pertaruhan eksistensi dan identitas Demokrat yang sudah dibranding selama ini sebagai kelompok pro perubahan dan beroposisi dengan kepemimpinan Jokowi, katanya menambahkan.
Sebagai informasi pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bukan AHY, Anies Baswedan Deklarasi Cawapres, Demokrat Tak Terima
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI