Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki mengatakan, bahwa pihak kepolsian diduga lambat tangani dugaan kasus pencabulan oknum guru Agama di salah satu sekolah SD di wilayah Kemang.
Menurut keterangan sejumlah warga, oknum guru tersebut hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Padahal keluarga korban telah membuat Laporan Polisi (LP) pada tanggal 28 Mei 2023 lalu.
Pria yang kerap disapa Zaki yang juga kader PMII itu mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menuntaskan laporan yang dibuat keluarga korban sejak bulan lalu.
"Sudah sebulan lamanya, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi oleh keluarga korban sejak bulan lalu," ucap Zaki kepada wartawan, di Bogor (14/6/2023).
"Kami harap aparat kepolisian setempat bisa bertindak profesional dan tegas dalam menangani laporan keluarga korban. Ingat, ini kejahatan serius yang tidak boleh dianggap remeh," sambung Zaki.
Lebih lanjut, Zaki meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turut memberikan atensi khusus pada kasus ini.
Menurutnya, praktik pedofilia yang terjadi di lingkungan sekolah sangat membahayakan dunia pendidikan.
"Sudah sebulan sejak kasus ini dilaporkan ke Polisi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum juga memberikan tanggapan serius pada kasus ini," kata Zaki.
"Oknum guru tersebut masih saja berkeliaran bebas di lingkungannya. Padahal, tidak sedikit Warga sekitar yang merasa takut dan cemas sejak viralnya kasus tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
-
Healing Sederhana di Tengah Kota: Saat Interaksi dengan Banyak Hewan Peliharaan Jadi Obat Stres
-
5 Shio Paling Hoki pada 13-19 April 2026, Siap-Siap Kebanjiran Keberuntungan
-
Bukan Masalah Kurang Bersyukur, Saya Kerja 3 Profesi Pun Masih Tetap Bokek
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Kopi dari Brand Lokal, Wangi Hangat dan Tahan Lama
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 April 2026, Skin Desert Eagle Unik dan Bundle Sultan Gratis
-
Eksel Runtukahu Bicara Kans Dipanggil John Herdman Usai Dua Kali Bobol Gawang Persebaya
-
Ketua KKLR Sulsel Ajak Wija To Luwu Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
Rugikan Warga Ratusan Juta, 'Alumni' Kamboja Dibekuk Polisi Riau