/
Kamis, 15 Juni 2023 | 17:03 WIB
Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023). ([ANTARA])

Abdul Rasyid, salah satu satpam Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Kamis (15/6/2023).

Dalam kesaksiannya, Rasyid mengaku sempat dibentak oleh terdakwa. Kejadian ini setelah Mario Dandy menganiaya David. 

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya. Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehkan?" kata Rasyid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rasyid menuturkan ia dibentak usai menegur Mario Dandy yang menganiaya korban David Ozora. Saat membentak sikap terdakwa tidak bisa tenang.

"Jalan ke sana jalan sini, kayak orang habis olahraga. Jadi, keringatan, gerah, dan tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," ungkapnya.

Usai membentak balik, Rasyid mengaku meminta kartu identitas terdakwa. Namun Mario Dandy tak mau memberikan.

Permintaan kartu identitas ini, kata Rasyid, mengingat Mario Dandy memasuki kompleks perumahan tersebut tanpa izin.

Dan aturan penjagaan di perumahan itu harus memberikan kartu identitas sebagai akses.

Rasyid mengaku setelahnya berupaya mengambil borgol untuk Mario Dandy sebagai tindakan tegas. 

Baca Juga: Gaya Necis Mario Dandy Saat Sidang Penganiayaan David Ozora, Pakai Batik Motif Burung Merak, Berapa Harganya?

Pada akhirnya terdakwa memberikan surat izin mengemudi (SIM) miliknya.

"Pas saya ambil borgol, Mario agak melemah, akhirnya ya udah SIM aja ya," katanya. 

Rasyid menambahkan, Mario Dandy sempat berganti pakaian sebanyak tiga kali mulai dari baju hangat (sweater), kaos berwarna abu-abu hingga kemeja hitam yang kini menjadi salah satu barang bukti persidangan.

Load More